“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri.” (Al-A’raf: 96).
Dalam ayat yang mulia ini Allah menjelaskan, seandainya penduduk negeri-negeri merealisasikan dua hal, yakni iman dan takwa, niscaya Allah akan melapangkan kebaikan (kekayaan) untuk mereka dan memudahkan mereka mendapatkannya dari segala arah.
Apa yang terjadi di kampanye pemilihan presiden republik Indonesia? Tidak ada satupun calon Presiden yang mengajak untuk beriman bertakwa. Tidak seorang calon Presiden yang mengajak untuk memperbaiki moral bangsa yang kocar kacir. Tidak seorang calon Presiden yang mengajak untuk berbuat budi luhur. Tidak ada program menjaga moral agar tinggi. Tidak ada yang mengajak kepada berbuat kebaikan.
Mengapa ?
Semua calon Presiden memberikan janji untuk memakmurkan ekonomi, untuk mensejahterakan penduduk, untuk memberikan harta kekayaan yang melimpah, untuk membuat rakyat lebih makmur, untuk memberikan kenikmatan materi dunia yang fana.
Sayang sekali, mereka para calon Presiden lupa , mereka mengabaikan, mereka tidak ingat, mereka menyepelekan, mereka menganggap remeh problem bangsa Indonesia tentang moral bangsa yang sedang rendah.
Mengapa tidak ada program calon Presiden untuk memperbaiki moral bangsa ? Mengapa? Mengapa ?
Lihatlah Malaysia….. Tengoklah UMNO sekarang ini… Bicaralah dengan pejabat UMNO partai yang sedang berkuasa di Malaysia. Mereka sekarang cemas dengan moral bangsa Malaysia yang menurun drastis. UMNO segera akan memasukkan pembangunan moral bangsa Malaysia, sesuai dengan ajaran Islam, sesuai dengan petunjuk dari Al Quran.
Kalau melihat Selangor dengan menara kembar Petronas, para petinggi UMNO sedih dan kecewa. Karena hasil pembangunan ekonomi itu dinikmati oleh kelompoh china dan India. Merekalah yang sekarang ini maju dan secara pelan2 menguasai ekonomi disekitar Selangor. Bukan bangsa melayu, bukan bangsa yang berkuasa, yang menganut agama Islam. Yang tidak meimplementasikan ajaran Islam.
Bagaimana cara UMNO sebagai penguasa pemerintah Malaysia membangun moral bangsa? Jawabannya melalui pendidikan moral The Way 165 yang dikembangkan ESQ. Ary Ginanjar yang mengembangkan The Way 165, telah berpengalaman mendidik karakter sebagian bangsa Indonesia agar beriman dan bertakwa dan berhasil dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan diseluruh Indonesia, di Aceh, diseluruh Indonesia. Pusat kegiatan ada di Menara 165 di jalan TB Simatupang. Telah 9 tahun ESQ bergerak di pembangunan moral dan karakter bangsa Indonesia. Dengan swadaya, dengan membiayai program sendiri, dengan membuat slides dan training2 diseluruh Indonesia.
Andaikata janji janji calon Presiden benar terwujut, andaikata janji itu bisa terealisasikan, lalu semua penduduk Indoensia makmur, semua berkecukupan, Income per kapita naik dari USD 1000 per orang menjadi USD 5000 per orang per tahun, bahkan bisa menjadi USD 15.000 per orang pertahun….. tetapi moralnya rendah, moralnya amburadul, hanya sedikit yang beriman dan bertakwa… maka kalau mereka mati bisa-bisa masuk neraka. Apa itu yang disukai calon Presiden ? Tentu tidak bukan. Kami ingin para calon presiden memasukkan pembangunan moral kedalam program para calon Presiden. Kami yakin, pasti akan dibantu Allah dengan mendatangkan rezeki dari langit dan dari bumi. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab untuk membangun moral bangsa Indonesia yang 80% beragama Islam? Dahulu kegiatan itu dilakukan oleh NU dan Muhammadiyah. Sekarang keduanya asyik berpolitik praktis, para pemimpinnya lupa tugas pokoknya. Sayang sekali.
ini adalah firman Allah sebagai pegangan :
“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (Ath-Thalaq: 2 — 3).
“Dan bahwasanya jika mereka tetap berjalan di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak).” (Al-Jin: 16).
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi.” (Al-A’raf: 96).
Sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat di atas, Allah menjadikan ketakwaan di antara sebab-sebab rezeki dan menjanjikan untuk menambahnya bagi orang yang bersyukur. Allah berfirman,
“Jika kalian bersyukur, niscaya Aku tambahkan nikmat-Ku atasmu.” (Ibrahim: 7).
“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (Alquran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (Al-Ma’idah: 66).
Oleh karena itu, setiap orang yang menginginkan keluasan rezeki dan kemakmuran hidup hendaknya ia menjaga dirinya dari segala dosa. Hendaknya ia menaati perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Juga hendaknya ia menjaga diri dari yang menyebabkan berhak mendapat siksa, seperti melakukan kemungkaran atau meninggalkan kebaikan.
Saya kecewa dengan program para calon Presiden Indonesia.
Copyright 2008 - 2010 KOMPAS.COM
Job
Tajir Kerja Dari Rumah
www.rahasianadiameutia.comMau tahu bagaimana kerja dr Rumah?Anda memberi ini +1 secara publik. Urungkan
msh bisa krj kantoran, gaji tambah
Kamis, 23 Desember 2010
Kamis, 16 Desember 2010
8 Etos Kerja Profesional
« Apa Kata Mereka tentang 8 Etos Kerja Profesional?
* Mr Ethos di Metro TV »
Budaya Produktif, Etos Kerja dan Daya Saing Organisasi
Posted by darma mahardika on February 15, 2010
Oleh Jansen H. Sinamo
BUDAYA produktif saya rumuskan sebagai totalitas kesadaran, pikiran, perasaan, sikap, dan keyakinan yang mendasari, menggerakkan, mengarahkan, serta memberi arti pada seluruh perilaku dan proses produktif dalam suatu sistem produksi, baik yang bersifat ekono-komersial, tekno-industrial, atau sosio-kultural.
Budaya Produktif selalu berlangsung dalam konteks kerja, artinya pada setiap peristiwa kerja di dalam ruang kerja (entah itu kerja yang bersifat ekono-komersial, tekno-industrial, atau sosio-kultural) dengan melibatkan seluruh etos kerja kaum pekerja itu bersama dengan perkakas, sistem, dan manajemen kerja mereka.
Etos Kerja saya rumuskan sebagai spirit, ruh, semangat, dan mentalitas yang mewujud menjadi seperangkat perilaku kerja yang positif seperti: rajin, hemat, bersemangat, teliti, tekun, ulet, sabar, akuntabel, responsibel, berintegritas, menghargai waktu, menghargai pengetahuan, kreatif, inovatif, dan sebagainya.
Budaya Produktif seporos dan setangkup dengan Etos Kerja seperti telah ditunjukkan oleh studi manajemen dan sosiologi ekonomi, yaitu bahwa Etos Kerja adalah faktor utama bagi Produktivitas. Menggunakan simbol matematis, hubungan keduanya adalah: P = f(EK), artinya produktivitas adalah fungsi etos kerja, sehingga kita bisa mengatakan:
Etos Bisnis menghasilkan Produktivitas Ekonomi
Etos Keguruan menghasilkan Produktivitas Pendidikan
Etos Akademik menghasilkan Produktivitas Ilmiah
Etos Kehakiman menghasilkan Produktivitas Keadilan
Etos Kedokteran menghasilkan Produktivitas Kesehatan
Etos Politik menghasilkan Produktivitas Kesejahteraan Rakyat
Etos Birokrasi menghasilkan Produktivitas Pelayanan Publik
Etos Indonesia menghasilkan Produktivitas Nasional
Produktivitas bisa kita bicarakan di tiga level: personal, organisasional, dan nasional, tetapi pada level mana pun ia diwacanakan, peningkatatan produktivitas demi memperkuat daya saing sistem produksi itu harus melibatkan hal-hal berikut ini:
1. Adanya program penyadaran, sosialisasi, dan kampanye edukatif: secara berkala dan terus menerus.
2. Hadirnya dukungan dan keteladanan dari lapisan pimpinan puncak, pada setiap strata dan eselon, dari yang tertinggi hingga terendah.
3. Budaya produktif ini harus diterjemahkan menjadi berbagai entitas produktivitas yang lebih membumi dan operasional seperti UU dan PP tentang Produktivitas, sistem manajemen produksi, teknik-teknik produktivitas, software pengukuran produktivitas, sistem pengupahan berbasis produktivitas, dan sebagainya.
4. Adanya pengukuran, maksudnya dilakukan penghitungan-penghitungan atas kemajuan dan peningkatan yang terjadi. Untuk itu diperlukan semacam ‘etosmeter’ sebagai perkakas pengukur ketinggian etos kerja seseorang atau satu organisasi, yang bisa dibayangkan sama pentingnya dengan ‘termometer’ atau ‘tensimeter’ dalam manajemen suhu tubuh dan tekanan darah manusia.
5. Diberikannya “reward and punishment” yang adil, jelas, dan tegas.
6. Manajemen etos kerja dan produktivitas di atas diintegrasikan ke dalam sistem manajemen korporat semestawi (rekrutmen, seleksi, perencanaan, operasi, evaluasi kinerja, remunerasi, promosi, dsb.)
Membangun Korporat Indonesia dengan Etos Kerja Profesional
(Disajikan ulang dari buku Delapan Etos Kerja Profesional hal. 297-310 oleh Jansen H. Sinamo)
Jika Anda seorang manajer, eksekutif, atau pemimpin sebuah organisasi, maukah Anda memiliki SDM yang dicirikan oleh perilaku kerja berikut ini: (1) Mampu bekerja tulus penuh rasa syukur dan keikhlasan. (2) Sanggup bekerja tuntas penuh integritas dan kejujuran. (3) Mau bekerja benar penuh tanggung jawab dan akuntabilitas. (4) Bisa bekerja keras penuh semangat dan antusiasme. (5) Dapat bekerja serius penuh kecintaan dan pengabdian. (6) Senang bekerja kreatif penuh sukacita dan inovasi. (7) Selalu bekerja unggul penuh ketekunan dan kualitas. (8) Senatiasa bekerja paripurna penuh kesungguhan dan kerendahan hati.
Apa jawaban Anda?
Sebelum menjawabnya, izinkanlah saya menebak. Anda kira-kira berkata begini, saya duga, “Om Jansen ini gila juga ya, ideal banget, mana mungkin di dunia nyata, apalagi di Indonesia.”
Jika tebakan saya benar, saya tidak menyalahkan Anda. Malahan, itu bukti bahwa Anda sangat normal. Maksud saya, realita dunia kerja sebagaimana adanya Anda pahami dengan baik. Perilaku kerja di atas memang ideal, bahkan terkesan utopis.
Tetapi, tunggu dulu. Bila dipikirkan secara dingin, lebih jauh, saya kira Anda pun setuju bahwa semua perilaku kerja di atas sesungguhnya sangat dibutuhkan oleh setiap organisasi—swasta maupun negara, prolaba maupun nirlaba—agar bisa eksis, sintas berkiprah, dan berjaya di dunia yang terglobalisasikan sekarang ini, zaman yang kita sebut juga sebagai era digital global.
Memang, boleh saja SDM kita membokongi semua kualitas di atas, tetapi organisasi dengan SDM bermutu rendah akan tergilas habis oleh kompetisi, lalu terpinggirkan, kemudian tergusur dari gelanggang permainan. Itu pertama.
Kedua, semua guru sukses pada intinya mengajarkan bahwa semua keberhasilan adalah buah perilaku kerja yang positif. Di sini, saya tampilkan tiga guru saja.
Pertama, Napoleon Hill, dalam buku legendaris Think and Grow Rich (1960), menyimpulkan bahwa jika seseorang ingin meraih kekayaan material maka ia harus memiliki kualitas berikut (1) Keinginan besar untuk berhasil. (2) Yakin bahwa sukses adalah haknya (3) Yakin pada kekuatan doa (4) Daya imajinasi yang kuat (5) Daya pikir yang tajam (6) Intuisi yang tajam (7) Sikap mental positif yang ditopang oleh otosugesti yang efektif (8) Pengetahuan khusus yang mendalam (9) Perencanaan yang matang dan teliti (10) Kemampuan membuat keputusan yang jitu (11) Ketabahan menghadapi berbagai kegagalan (12) Kemampuan mengerahkan emosi positif (13) Kemampuan mengubah energi seksual menjadi energi kerja (14) Kemampuan mengelola enam ketakutan: takut miskin, takut sakit, takut dibenci, takut dikritik, takut tua, dan takut mati.
Kedua, Stephen R Covey dalam buku tenar The Seven Habits of Highly Effective People (1989) menemukan adanya tujuh kebiasaan manusia efektif, yaitu: (1) Senantiasa proaktif (2) Memulai sesuatu dari akhirnya (3) Mengutamakan hal-hal yang utama (4) Berpikir win-win (5) Berusaha memahami dahulu agar dipahami (6) Bekerja dengan sinergi (7). Senantiasa memperbarui dan mempertajam diri.
Ketiga, John Wareham dalam buku hebat The Anatomy of Great Executives (1991) mengatakan bahwa seorang eksekutif akan sukses jika memiliki: (1) Kemampuan menampilkan persona diri yang tepat (2) Kemampuan mengelola energi diri yang baik (3) Sistem nilai pribadi dan kontak-kontak batiniah yang jelas (4) Sasaran hidup yang tersurat maupun tersirat secara jelas (5) Kecerdasan (6) Kebiasaaan kerja yang baik (7) Keterampilan antarmanusia yang baik (8) Kemampuan adaptasi dan kedewasaan emosional (9) Pola kepribadian yang tepat dengan tuntutan pekerjaan (10) Kesesuaian antara tahap dan arah kehidupan dengan harapan gaya hidup.
Kesimpulannya jelas: untuk meraih sukses harus ada sikap mental unggul , a superior state of mind, yang mewujud menjadi perilaku kerja yang ideal.
Ini di tingkat personal. Di tingkat organisasional, agar berhasil, diperlukan seperangkat perilaku organisasi yang ideal pula. Saya tampilkan tiga guru lainnya.
Pertama, Tom Peters dalam bukunya Thriving On Chaos (1987) mengemukakan, agar bisa sukses, sebuah organisasi harus mampu: (1) Responsif terhadap kebutuhan pelanggan (2) Berinovasi dengan cepat (3) Memberdayakan seluruh jajaran SDM (4) Menampilkan kepemimpinan pada setiap eselon organisasi (5) Membangun sistem yang lebih otonom dan terdesentralisasikan.
Kedua, Collins & Porras dalam buku best-seller Built to Last (1997) mengatakan bahwa sebuah organisasi akan mampu mencapai sukses signifikan jika ia memiliki: (1) Arsitektur organisasi yang dinamis (2) Kemampuan mengelola kenyataan-kenyataan yang paradoks (3) Ideologi bisnis yang kuat (4) Sasaran-sasaran dan target-target yang agung (5) Keteguhan sekaligus fleksibilitas (6) Budaya kerja yang dihayati secara fanatik (7) Daya inovasi yang kreatif (8) Sistem pembangunan SDM dari dalam (9) Orientasi mutu pada kesempurnaan (10) Kemampuan untuk terus belajar dan berubah secara damai.
Ketiga, Jeremy & Tony Hope dalam bukunya Competing in the Third Wave (1997) mengemukakan, agar organisasi mempunyai daya saing tinggi sehingga bisa tampil sebagai pemenang, ia harus sanggup menjalankan sepuluh hal berikut ini: (1) Membangun dan menjalankan strategi bisnis yang jitu (2) Menampilkan sajian nilai pelanggan yang bermutu tinggi (3) Berkompetisi dengan basis informasi dan pengetahuan (4) Sistem manajemen yang berbasis pada jaringan dan proses (5) Menemukan fokus pasar yang paling menguntungkan (6) Mengelola organisasi dan bukan mengelola angka-angka (7) Menyeimbangkan kontrol dan pemberdayaan (8) Mengelola asset intelektual (9) Meningkatkan produktivitas berdasarkan nilai tambah (10) Menjalankan proses adaptasi dan transformasi.
Mempelajari konsep guru-guru sukses di atas—yang mereka peroleh melalui studi dan riset mendalam—bisa disimpulkan bahwa perilaku kerja yang ideal, bagaimana pun komposisinya, merupakan sebuah keniscayaan bagi orang atau organisasi yang ingin sintas, sukses, dan berjaya.
Kembali ke pertanyaan saya di awal: bila Anda seorang manajer, eksekutif, atau pemimpin, apakah Anda ingin mempunyai SDM yang dicirikan oleh delapan set perilaku kerja positif tadi? Saya kira, jawaban Anda sudah lebih positif sekarang.
Persoalannya tentu, bagaimana caranya agar bisa memiliki SDM dengan perilaku kerja seindah itu? Saya jawab dengan pendek saja: bangun lah etos kerja profesional pada semua eselon organisasi Anda, tanpa kecuali!
Sukses Personal, Organisasional, dan Sosial
Studi bertahun-tahun tentang kunci sukses akhirnya membawa saya pada kesimpulan tegas: etos kerja adalah akar semua keberhasilan, baik di tingkat personal, organisasional, maupun sosial.
Untuk memahaminya, saya mengajak Anda meninjau konsep keberhasilan pada tiga tingkatan itu. Di atas, secara ringkas, saya sudah perkenalkan dua kelompok tokoh penggagas kunci sukses. Kelompok pertama, Napoleon Hill, Stephen R. Covey, dan John Wareham. Kelompok kedua, Tom Peters, Collins & Porras, serta Jeremy & Tony Hope. Sebenarnya, ribuan orang sudah menulis puluhan ribu buku tentang kiat, prinsip, hukum, kaidah, asas, atau kunci keberhasilan. Saya memilih enam orang saja untuk mewakili dua kelompok tersebut.
Apa beda keduanya?
Bedanya, kelompok pertama memfokuskan studi mereka pada ranah personal, artinya kunci-kunci sukses yang mereka gagas ditujukan untuk membangun sukses individual. Sedangkan kelompok kedua memfokuskan studi mereka pada ranah organisasional, artinya kunci-kunci sukses yang mereka gagas ditujukan untuk membangun sukses organo-manajerial, terutama perusahaan.
Tetapi, di tingkat yang lebih luas, kita juga membutuhkan kunci-kunci sukses pada ranah sosial, yaitu gagasan konseptual untuk memajukan suatu masyarakat, suku bangsa, dan bahkan negara. Ketiganya penting difahami secara tuntas serta kemudian diintegrasikan dan disinergikan, karena sebenarnya manusia hidup pada ketiga tingkat itu secara serentak dan sekaligus: personal, organisasional, dan sosial.
Etos kerja—akan saya tunjukkan segera—merupakan kunci sukses yang sangat unik, karena ia sekaligus sanggup menjadi fundamen keberhasilan pada ketiga ranah itu. Tetapi meski pun sangat unik, dan karena itu istimewa, perlu segera saya tegaskan pula bahwa etos kerja bukan satu-satunya kunci sukses. Yang benar, etos kerja adalah pondasinya, akarnya. Etos kerja adalah pondasi keberhasilan. Etos kerja adalah akar kesuksesan. Dengan kata lain, etos kerja merupakan sebuah syarat perlu (necessary condition) tetapi belum merupakan syarat cukup (sufficient condition).
Etos kerja sebagai kunci sukses, sejauh ini merupakan kajian sosiologi ekonomi, dan karenanya terkesan hanya relevan untuk keberhasilan sosial saja. Tetapi saya berpendapat, hal ini tidak benar. Salah satu tujuan saya menulis buku Delapan Etos Kerja Profesional ialah untuk membawa turun konsep etos kerja turun dari wilayah sosial menukik ke ruang organo-manajerial serta ke ranah individual. Dengan demikian, etos kerja akan bisa tampil secara lebih luas, tidak saja di ruang-ruang kuliah sosiologi, tetapi juga di ruang-ruang rapat eksekutif dan ruang-ruang perenungan pribadi orang-orang yang ingin naik ke orbit sukses yang lebih tinggi.
Teori Schumacher Tentang Sukses Negara
Seorang guru sukses pada tingkat negara adalah E. F. Schumacher (1911-1977) ekonom yang terkenal, antara lain, karena judul bukunya yang puitis: Small Is Beautiful (1973). Lebih spesifik, Schumacher dikenal sebagai penganjur strategi pembangunan ekonomi secara gradual, dari kecil menuju besar, perlahan seiring dengan kemajuan pengetahuan dan disiplin masyarakat, termasuk institusi ekonomi pendukungnya. Intisari pikiran Schumacher dapat kita simak dari kutipan berikut ini:
Saya yakin bahwa dari berbagai sebab kemiskinan, faktor-faktor material—seperti kekurangan sumber daya alam, modal, dan prasarana—hanya merupakan sebab sekunder saja. Sebab primernya adalah kekurangan di bidang pendidikan, organisasi dan disiplin.
Pembangunan tidak dimulai dengan barang, tetapi dimulai dengan manusia: pendidikannya, organisasinya, dan disiplinnya. Tanpa ketiga komponen ini, semua sumberdaya tetap terpendam, tak dapat dimanfaatkan, dan tetap merupakan potensi belaka.
Adanya negara-negara yang makmur walaupun kekayaan alamnya sangat sedikit, membuktikan betapa pentingnya ketiga komponen yang tidak kelihatan tersebut. Hal ini lebih nyata kelihatan sesudah Perang Dunia II. Betapa pun hebatnya kehancuran yang dialami akibat perang tersebut, namun negara-negara dengan tingkat pendidikan, organisasi, dan disiplin yang tinggi kemudian mampu menciptakan keajaiban ekonomi.
Tetapi sebenarnya hal ini hanya ajaib bagi orang yang hanya melihat puncak gunung esnya saja. Puncaknya barangkali hancur, tetapi badan gunung itu—pendidikan, organisasi, dan disiplinnya—tetap masih utuh.
Schumacher menolak strategi pembangunan lompat katak. Menurutnya, modal utama pembangunan adalah SDM, bukan sumber daya material atau finansial. Dua yang terakhir ini bersifat sekunder. Tetapi SDM itu primer. Dan membangun SDM tidak mungkin secara lompat katak. Hanya bisa gradual dan kontinual saja.
Tetapi pemikiran Schumacher ini diabaikan orang di negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Pada zaman Orde Baru, Indonesia lebih suka menggunakan teori lepas landas dengan mengadakan lompatan-lompatan pembangunan secara spektakuler. Tetapi terbukti kemudian, tanpa dukungan etos kerja bermutu tinggi serta kualitas profesionalisme organisasi di segala lini, Indonesia akhirnya terjungkal ke ngarai utang raksasa disertai berbagai krisis dan tragedi.
Sekali lagi, SDM adalah kunci utama. Satu inti kualitas SDM yang disebut Schumacher ialah disiplin. Dan, jika disiplin dalam badan gunung es Schumacher saya rampatkan menjadi etos kerja, maka tiga komponen sukses yang tidak kelihatan itu akan tampak seperti gunung es yang 90% tubuhnya tersembunyi di dalam samudera.
1. Pendidikan: Dalam komponen ini termasuk segala jenis pengetahuan, ilmu, teori, prinsip, kaidah, pedoman, konsep, ide, gagasan, paradigma, beserta kiat-kiat teknisnya; baik yang diperoleh lewat pembelajaran formal, nonformal, maupun informal.
2. Keterampilan Organisasional: Dalam komponen ini termasuk semua bentuk kemampuan mengelola organisasi seperti keterampilan perencanaan, eksekusi, pengendalian, pengoordinasian, pemecahan masalah, dan evaluasi untuk perbaikan. Juga, termasuk seluruh talenta kepemimpinan seperti visi, teknik pemberdayaan, komunikasi, inspirasi, dan motivasi. Pokoknya semua keterampilan organisasional yang umumnya berbasis pada rumpun ilmu manajemen dan organisasi.
3. Etos Kerja: Dalam komponen ini termasuk semua jenis perilaku kerja yang positif seperti disiplin, efisiensi diri, komitmen, keuletan, hemat, giat, tabah, ramah, kreatif, positif, inovatif, imajinatif, efektif, proaktif, kreatif, inovatif, kerja keras, antusias, integritas, dan sebagainya.
Ketiga komponen utama di atas memang tidak kelihatan. Semuanya berada dalam diri manusia yang tersimpan dalam berbagai bentuk kompetensi, keahlian, dan kemampuan insani operasional. Dan apabila ketiganya digunakan di dalam dan melalui kerja, ia akan keluar dalam bentuk kinerja, prestasi, dan produksi.
Ini lah sesungguhnya yang disebut SDM, tepatnya sumber daya yang tersimpan dalam diri manusia, yang dapat digunakan menghasilkan apa saja yang dihendaki manusia.
Hasil khusus dari pemanfaatan ketiga jenis sumber daya manusia di atas adalah barang-barang material dalam berbagai bentuk dan fungsi, seperti kursi, meja, gedung, pabrik, irigasi, jalan raya, lapangan terbang, mesin-mesin, alat-alat transportasi, sistem telekomunikasi, jejaring komputer, dan lain-lain.
Pada tingkat selanjutnya, dengan menggunakan SDM ini, kita akan mampu mengolah benda-benda material yang telah ada—dalam bentuk kekayaan alam asli maupun hasil-hasil olahan kerja tingkat pertama—menjadi barang-barang material lain yang memiliki nilai tambah lebih tinggi melalui serangkaian proses aksi dan produksi. Oleh karenanya, sekali lagi, barang-barang material memang berfungsi sebagai komponen sukses sekunder.
Semua barang material ini bersifat kasat mata, riil, terukur, serta bisa dipindah-pindahkan, dipertukarkan, atau diperjualbelikan dengan perantaraan alat tukar yang kita sebut uang. Di sini, selain berfungsi sebagai modal sekunder, uang juga kemudian berfungsi sebagai bentuk transformasi dan akumulasi dari barang-barang material itu, sekaligus menjadi ukuran kinerja atas kemampuan memanfaatkan SDM bersama sumber-sumber daya lainnya.
Dengan demikian, teori Schumacher di atas sekarang dapat saya modifikasi sebagai berikut.
Pertama, istilah disiplin saya rampatkan menjadi etos kerja seperti telah dijelaskan sebelumnya. Perampatan ini dapat diterima karena disiplin hanya salah satu dari sejumlah perilaku positif yang menunjang sukses seperti hemat, tekun, efisien, rajin dan sebagainya. Kelompok perilaku ini memang lazim disebut etos kerja.
Kedua, saya telah mempertajam istilah organisasi menjadi keterampilan organisasional. Penajaman ini pun dapat diterima karena memang itu lah yang tersirat dalam kalimat Schumacher, “Pembangunan tidak dimulai dengan barang, tetapi dimulai dengan manusia: pendidikannya, organisasinya, dan disiplinnya.” Jelas, organisasi tidak mungkin berada dalam diri manusia, tetapi sebaliknya lah. Sudah pasti, yang dimaksudnya dengan organisasi adalah keterampilan organisasional.
Ketiga, saya telah mengubah urutan komponen sukses Schumacher menjadi: disiplin, pengetahuan, dan organisasi; atau dalam rumusan baru saya menjadi: etos kerja, pengetahuan, dan keterampilan organisasional. Urutan ini penting karena menjelaskan elemen mana yang lebih fundamental dibandingkan dengan elemen lainnya.
Menurut saya, etos kerja adalah elemen paling primer. Menggunakan ilustrasi baru, ibarat sebatang pohon, maka etos kerja adalah akarnya, pengetahuan adalah batangnya, berbagai keterampilan organisasional adalah cabang dan rantingnya, sedangkan uang dan berbagai barang material adalah buah-buahnya.
Jadi, dengan etos kerja yang kuat (akar yang baik) orang bisa membangun dan meningkatkan pengetahuannya (batang). Berbasis pada pengetahuan, ditopang oleh etos kerja yang baik, keterampilan organisasional pun bisa dibangun (cabang dan ranting). Dan dari ketiga komponen ini kemudian dihasilkan kinerja yang membuahkan berbagai jenis barang material maupun jasa komersial.
Saya tegaskan bahwa urutan ini tidak bisa dibalik. Artinya tanpa ketiga komponen primer itu, kinerja dan buah-buah materialnya tidak akan muncul. Tanpa etos kerja dan pengetahuan, keterampilan tidak bisa dibangun. Dan tanpa etos kerja yang kuat, pengetahuan pun tidak mungkin diperoleh. Jadi benar bahwa etos kerja memang merupakan komponen sukses primer, yaitu yang paling fundamental.
****
Seperti dijelaskan di depan, etos kerja–meskipun merupakan elemen primer–ternyata tidak bisa membawa sukses signifikan apabila pengetahuan dan keterampilan organisasional tidak berkembang secara proporsional. Pendapat ini didukung oleh tesis Mohamad Sobary dalam buku Kesalehan dan Tingkah Laku Ekonomi (1999). Di situ, Sobary mengutip penelitian Clifford Geertz atas kelompok dagang kelas menengah di Mojokuto, Jawa Timur. Dijelaskannya, dengan etos kerja santri yang mereka miliki, kelompok pengusaha Muslim memang berhasil menjadi wong dagang yang cukup berhasil, yaitu menjadi kelas menengah di Mojokuto. Tetapi keberhasilan lebih lanjut ternyata tidak bisa berkembang. Keberhasilan mereka seolah-olah membentur langit-langit seperti dilukiskan oleh Sobary berikut ini:
Namun kemajuan perekonomian Mojokuto tidak berkembang tanpa masalah. Geertz memperlihatkan kelompok pengusaha Muslim tidak kekurangan modal, juga memiliki pangsa pasar yang memadai, juga memiliki semangat yang cukup besar, karena seperti telah kita lihat, kelompok ini memiliki apa yang di Barat disebut sebagai etos Protestan yaitu hemat, rajin, dan bebas.
Yang tidak dimiliki oleh pedagang Muslim Pembaru ini di akhir tahun 1950-an pada dasarnya ada dua hal: kemampuan memobilisasi modal dan kemampuan untuk membentuk lembaga-lembaga ekonomi. Pendeknya, mereka tidak memiliki dukungan organisasional dan struktural. Mereka, menurut Geertz, adalah pengusaha tanpa perusahaan.
Jadi, etos kerja yang baik tanpa diimbangi pengetahuan yang memadai (misalnya, apa produk yang digemari pasar, apa hambatan memajukan usaha, siapa pesaing-pesaing di pasar, dan sebagainya) dan keterampilan organo-manajerial (misalnya, bagaimana membentuk lembaga-lembaga ekonomi, bagaimana memobilisasi modal, bagaimana menjalankan perusahaan secara efisien, dan sebagainya) maka sukses komersial yang mungkin dicapai akan sangat terbatas.
Sobary mencatat bahwa kasus Mojokuto juga terbukti di tempat lain. Misalnya di Aceh melalui penelitian Siegel dan di Kudus melalui penelitian Castles. Penelitian Sobary sendiri di desa Suralaya atas masyarakat Betawi yang menjadi pokok bahasan bukunya, juga menghasilkan kesimpulan yang sama: mereka tidak memiliki cukup pengetahuan dan keterampilan manajemen, serta gagal mengembangkan organisasi bisnis modern sebagaimana saudara mereka di Barat seperti dikisahkan Max Weber dalam karya monumentalnya The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism (1958).
Apabila etos kerja awal tadi tidak mampu menghasilkan sukses yang lebih tinggi karena dua kekurangan tersebut, dalam konteks persaingan dengan kelompok lain mereka akan kalah bersaing dengan kelompok lainnya, yang pada giliran selanjutnya membawa akibat lebih fatal, yaitu melemahnya etos kerja mereka secara perlahan-lahan. Apa-lagi ditambah dengan faktor-faktor sosial-politik yang tidak menguntungkan, seperti dicatat Sobary, maka proses pelemahan itu pun berjalan lebih cepat.
Mereka juga gagal dalam persaingan dengan kolompok etnik Cina. Kegagalan mereka ini adalah kegagalan politik dan sosial, bukan ekonomi. Etos kerja kelas menengah pengusaha-pengusaha ini telah melemah.
Penjelasan ini masuk akal. Jika orang sudah bekerja dengan rajin, jujur dan bersikap hemat, tetapi hasilnya tidak seberapa, bahkan kemudian kalah bersaing dengan tetangganya, secara tidak fair pula, maka semangat kerjanya akan merosot, yang pada gilirannya melemahkan etos kerja yang awalnya lumayan baik.
Dan tampaknya itu lah yang terjadi di Mojokuto, Aceh, Kudus, dan Suralaya. Tidak berlebihan menduga bahwa hal ini terjadi secara merata di seluruh Indonesia mengingat di masa Orde Baru struktur perekonomian negeri ini dibangun secara distorsif dengan ketidakadilan yang sistemik.
Tiga Strategi Baru Buat Indonesia
Jadi, apa yang harus kita lakukan sekarang? Saya mengusulkan tiga strategi besar yang harus diambil serentak.
Strategi pertama, kondisi sosial politik sebagai lingkungan makro bagi tumbuh kembangnya organisasi dan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat harus ditata secara positif, sehingga bebas dari distorsi yang sarat kolusi dan korupsi. Pada dasarnya inilah yang hendak diusahakan oleh gerakan reformasi di Indonesia dengan memaksa mundur Presiden Suharto, melaksanakan Pemilu jujur adil tahun 1999, dan membentuk pemerintahan baru sesudahnya. Cita-cita reformasi adalah penyelenggaraan pemerintahan yang jujur dan bersih, pengembangan demokrasi, pemberdayaan masyarakat, implementasi good corporate governance, menegakkan kepastian hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk menciptakan masyarakat madani di alam Indonesia Baru. Saya pribadi meyakini alam reformasilah yang sesuai untuk tujuan menumbuhkembangkan organisasi dan lembaga-lembaga ekonomi nasional yang sanggup bermitra, bahkan bersaing dengan negara-negara lain.
Stategi kedua, etos kerja baru harus disosialisasikan dan dikaitkan secara tegas dengan upaya peningkatan ilmu dan pengetahuan masyarakat di segala bidang. Untuk itu predikat sebagai orang berilmu, berpengetahuan, atau orang pAndai harus menjadi bagian integral dari visi sukses itu sendiri. Bersekolah dan belajar harus menjadi aspirasi masyarakat secara merata. Meraih gelar keilmuan setinggi-tingginya harus menjadi cita-cita baru bagi masyarakat. Dengan demikian etos kerja dan etos belajar difungsikan menjadi basis motivasi untuk meraih sukses di segala bidang. Dan dengan ini pula masyarakat akan berkembang menjadi masyarakat yang cerdas dan berpengetahuan. Yang harus dicegah ialah pemberhalaan gelar-gelar keilmuan yang tampak mencolok beberapa tahun belakangan ini, dimana gelar-gelar setingkat master dan doktor diperjualbelikan tanpa malu. Para pembeli gelar tampaknya mengidap sakit jiwa karena mereka dengan bangganya mengenakan gelar-gelar mentereng tetapi hampa bobot. Di pihak lain, para penjual gelar juga kehabisan akal kreatifnya, sehingga demi uang mereka rela menistakan gelar-gelar yang penuh kehormatan itu. Bukan itu yang kita perlukan. Yang kita cari adalah kebanggaan sehat karena prestasi keilmuan yang sejati sehingga patut menyandang gelar yang berbobot pula.
Strategi ketiga, pengembangan etos kerja harus dilaksanakan dalam konteks pendidikan dan pelatihan manajemen dalam arti seluas-luasnya untuk memperoleh keterampilan organisasional bermutu tinggi bagi seluruh warga organisasi. Ini harus dilakukan mulai dari tingkat negara, birokrasi, dunia bisnis, dunia pendidikan, bahkan semua jenis organisasi dalam masyarakat. Dengan demikian semua organisasi, besar-kecil, swasta-pemerintah, prolaba-nirlaba, berkembang ke arah profesionalisme yang semakin tinggi dengan basis pengetahuan dan pembelajaran yang berkesinambungan. Intinya adalah proses pengembangan mutu SDM dalam organisasi dan masyarakat secara luas. Di sini, pengembangan pribadi, pengembangan organisasi, dan pengembangan sosial berlangsung secara simultan dan saling mendukung sehingga efek sinergi pengembangan masyarakat akan terjadi secara besar-besaran.
Blog at WordPress.com. | Theme: Andreas09 by Andreas Viklund.
* Mr Ethos di Metro TV »
Budaya Produktif, Etos Kerja dan Daya Saing Organisasi
Posted by darma mahardika on February 15, 2010
Oleh Jansen H. Sinamo
BUDAYA produktif saya rumuskan sebagai totalitas kesadaran, pikiran, perasaan, sikap, dan keyakinan yang mendasari, menggerakkan, mengarahkan, serta memberi arti pada seluruh perilaku dan proses produktif dalam suatu sistem produksi, baik yang bersifat ekono-komersial, tekno-industrial, atau sosio-kultural.
Budaya Produktif selalu berlangsung dalam konteks kerja, artinya pada setiap peristiwa kerja di dalam ruang kerja (entah itu kerja yang bersifat ekono-komersial, tekno-industrial, atau sosio-kultural) dengan melibatkan seluruh etos kerja kaum pekerja itu bersama dengan perkakas, sistem, dan manajemen kerja mereka.
Etos Kerja saya rumuskan sebagai spirit, ruh, semangat, dan mentalitas yang mewujud menjadi seperangkat perilaku kerja yang positif seperti: rajin, hemat, bersemangat, teliti, tekun, ulet, sabar, akuntabel, responsibel, berintegritas, menghargai waktu, menghargai pengetahuan, kreatif, inovatif, dan sebagainya.
Budaya Produktif seporos dan setangkup dengan Etos Kerja seperti telah ditunjukkan oleh studi manajemen dan sosiologi ekonomi, yaitu bahwa Etos Kerja adalah faktor utama bagi Produktivitas. Menggunakan simbol matematis, hubungan keduanya adalah: P = f(EK), artinya produktivitas adalah fungsi etos kerja, sehingga kita bisa mengatakan:
Etos Bisnis menghasilkan Produktivitas Ekonomi
Etos Keguruan menghasilkan Produktivitas Pendidikan
Etos Akademik menghasilkan Produktivitas Ilmiah
Etos Kehakiman menghasilkan Produktivitas Keadilan
Etos Kedokteran menghasilkan Produktivitas Kesehatan
Etos Politik menghasilkan Produktivitas Kesejahteraan Rakyat
Etos Birokrasi menghasilkan Produktivitas Pelayanan Publik
Etos Indonesia menghasilkan Produktivitas Nasional
Produktivitas bisa kita bicarakan di tiga level: personal, organisasional, dan nasional, tetapi pada level mana pun ia diwacanakan, peningkatatan produktivitas demi memperkuat daya saing sistem produksi itu harus melibatkan hal-hal berikut ini:
1. Adanya program penyadaran, sosialisasi, dan kampanye edukatif: secara berkala dan terus menerus.
2. Hadirnya dukungan dan keteladanan dari lapisan pimpinan puncak, pada setiap strata dan eselon, dari yang tertinggi hingga terendah.
3. Budaya produktif ini harus diterjemahkan menjadi berbagai entitas produktivitas yang lebih membumi dan operasional seperti UU dan PP tentang Produktivitas, sistem manajemen produksi, teknik-teknik produktivitas, software pengukuran produktivitas, sistem pengupahan berbasis produktivitas, dan sebagainya.
4. Adanya pengukuran, maksudnya dilakukan penghitungan-penghitungan atas kemajuan dan peningkatan yang terjadi. Untuk itu diperlukan semacam ‘etosmeter’ sebagai perkakas pengukur ketinggian etos kerja seseorang atau satu organisasi, yang bisa dibayangkan sama pentingnya dengan ‘termometer’ atau ‘tensimeter’ dalam manajemen suhu tubuh dan tekanan darah manusia.
5. Diberikannya “reward and punishment” yang adil, jelas, dan tegas.
6. Manajemen etos kerja dan produktivitas di atas diintegrasikan ke dalam sistem manajemen korporat semestawi (rekrutmen, seleksi, perencanaan, operasi, evaluasi kinerja, remunerasi, promosi, dsb.)
Membangun Korporat Indonesia dengan Etos Kerja Profesional
(Disajikan ulang dari buku Delapan Etos Kerja Profesional hal. 297-310 oleh Jansen H. Sinamo)
Jika Anda seorang manajer, eksekutif, atau pemimpin sebuah organisasi, maukah Anda memiliki SDM yang dicirikan oleh perilaku kerja berikut ini: (1) Mampu bekerja tulus penuh rasa syukur dan keikhlasan. (2) Sanggup bekerja tuntas penuh integritas dan kejujuran. (3) Mau bekerja benar penuh tanggung jawab dan akuntabilitas. (4) Bisa bekerja keras penuh semangat dan antusiasme. (5) Dapat bekerja serius penuh kecintaan dan pengabdian. (6) Senang bekerja kreatif penuh sukacita dan inovasi. (7) Selalu bekerja unggul penuh ketekunan dan kualitas. (8) Senatiasa bekerja paripurna penuh kesungguhan dan kerendahan hati.
Apa jawaban Anda?
Sebelum menjawabnya, izinkanlah saya menebak. Anda kira-kira berkata begini, saya duga, “Om Jansen ini gila juga ya, ideal banget, mana mungkin di dunia nyata, apalagi di Indonesia.”
Jika tebakan saya benar, saya tidak menyalahkan Anda. Malahan, itu bukti bahwa Anda sangat normal. Maksud saya, realita dunia kerja sebagaimana adanya Anda pahami dengan baik. Perilaku kerja di atas memang ideal, bahkan terkesan utopis.
Tetapi, tunggu dulu. Bila dipikirkan secara dingin, lebih jauh, saya kira Anda pun setuju bahwa semua perilaku kerja di atas sesungguhnya sangat dibutuhkan oleh setiap organisasi—swasta maupun negara, prolaba maupun nirlaba—agar bisa eksis, sintas berkiprah, dan berjaya di dunia yang terglobalisasikan sekarang ini, zaman yang kita sebut juga sebagai era digital global.
Memang, boleh saja SDM kita membokongi semua kualitas di atas, tetapi organisasi dengan SDM bermutu rendah akan tergilas habis oleh kompetisi, lalu terpinggirkan, kemudian tergusur dari gelanggang permainan. Itu pertama.
Kedua, semua guru sukses pada intinya mengajarkan bahwa semua keberhasilan adalah buah perilaku kerja yang positif. Di sini, saya tampilkan tiga guru saja.
Pertama, Napoleon Hill, dalam buku legendaris Think and Grow Rich (1960), menyimpulkan bahwa jika seseorang ingin meraih kekayaan material maka ia harus memiliki kualitas berikut (1) Keinginan besar untuk berhasil. (2) Yakin bahwa sukses adalah haknya (3) Yakin pada kekuatan doa (4) Daya imajinasi yang kuat (5) Daya pikir yang tajam (6) Intuisi yang tajam (7) Sikap mental positif yang ditopang oleh otosugesti yang efektif (8) Pengetahuan khusus yang mendalam (9) Perencanaan yang matang dan teliti (10) Kemampuan membuat keputusan yang jitu (11) Ketabahan menghadapi berbagai kegagalan (12) Kemampuan mengerahkan emosi positif (13) Kemampuan mengubah energi seksual menjadi energi kerja (14) Kemampuan mengelola enam ketakutan: takut miskin, takut sakit, takut dibenci, takut dikritik, takut tua, dan takut mati.
Kedua, Stephen R Covey dalam buku tenar The Seven Habits of Highly Effective People (1989) menemukan adanya tujuh kebiasaan manusia efektif, yaitu: (1) Senantiasa proaktif (2) Memulai sesuatu dari akhirnya (3) Mengutamakan hal-hal yang utama (4) Berpikir win-win (5) Berusaha memahami dahulu agar dipahami (6) Bekerja dengan sinergi (7). Senantiasa memperbarui dan mempertajam diri.
Ketiga, John Wareham dalam buku hebat The Anatomy of Great Executives (1991) mengatakan bahwa seorang eksekutif akan sukses jika memiliki: (1) Kemampuan menampilkan persona diri yang tepat (2) Kemampuan mengelola energi diri yang baik (3) Sistem nilai pribadi dan kontak-kontak batiniah yang jelas (4) Sasaran hidup yang tersurat maupun tersirat secara jelas (5) Kecerdasan (6) Kebiasaaan kerja yang baik (7) Keterampilan antarmanusia yang baik (8) Kemampuan adaptasi dan kedewasaan emosional (9) Pola kepribadian yang tepat dengan tuntutan pekerjaan (10) Kesesuaian antara tahap dan arah kehidupan dengan harapan gaya hidup.
Kesimpulannya jelas: untuk meraih sukses harus ada sikap mental unggul , a superior state of mind, yang mewujud menjadi perilaku kerja yang ideal.
Ini di tingkat personal. Di tingkat organisasional, agar berhasil, diperlukan seperangkat perilaku organisasi yang ideal pula. Saya tampilkan tiga guru lainnya.
Pertama, Tom Peters dalam bukunya Thriving On Chaos (1987) mengemukakan, agar bisa sukses, sebuah organisasi harus mampu: (1) Responsif terhadap kebutuhan pelanggan (2) Berinovasi dengan cepat (3) Memberdayakan seluruh jajaran SDM (4) Menampilkan kepemimpinan pada setiap eselon organisasi (5) Membangun sistem yang lebih otonom dan terdesentralisasikan.
Kedua, Collins & Porras dalam buku best-seller Built to Last (1997) mengatakan bahwa sebuah organisasi akan mampu mencapai sukses signifikan jika ia memiliki: (1) Arsitektur organisasi yang dinamis (2) Kemampuan mengelola kenyataan-kenyataan yang paradoks (3) Ideologi bisnis yang kuat (4) Sasaran-sasaran dan target-target yang agung (5) Keteguhan sekaligus fleksibilitas (6) Budaya kerja yang dihayati secara fanatik (7) Daya inovasi yang kreatif (8) Sistem pembangunan SDM dari dalam (9) Orientasi mutu pada kesempurnaan (10) Kemampuan untuk terus belajar dan berubah secara damai.
Ketiga, Jeremy & Tony Hope dalam bukunya Competing in the Third Wave (1997) mengemukakan, agar organisasi mempunyai daya saing tinggi sehingga bisa tampil sebagai pemenang, ia harus sanggup menjalankan sepuluh hal berikut ini: (1) Membangun dan menjalankan strategi bisnis yang jitu (2) Menampilkan sajian nilai pelanggan yang bermutu tinggi (3) Berkompetisi dengan basis informasi dan pengetahuan (4) Sistem manajemen yang berbasis pada jaringan dan proses (5) Menemukan fokus pasar yang paling menguntungkan (6) Mengelola organisasi dan bukan mengelola angka-angka (7) Menyeimbangkan kontrol dan pemberdayaan (8) Mengelola asset intelektual (9) Meningkatkan produktivitas berdasarkan nilai tambah (10) Menjalankan proses adaptasi dan transformasi.
Mempelajari konsep guru-guru sukses di atas—yang mereka peroleh melalui studi dan riset mendalam—bisa disimpulkan bahwa perilaku kerja yang ideal, bagaimana pun komposisinya, merupakan sebuah keniscayaan bagi orang atau organisasi yang ingin sintas, sukses, dan berjaya.
Kembali ke pertanyaan saya di awal: bila Anda seorang manajer, eksekutif, atau pemimpin, apakah Anda ingin mempunyai SDM yang dicirikan oleh delapan set perilaku kerja positif tadi? Saya kira, jawaban Anda sudah lebih positif sekarang.
Persoalannya tentu, bagaimana caranya agar bisa memiliki SDM dengan perilaku kerja seindah itu? Saya jawab dengan pendek saja: bangun lah etos kerja profesional pada semua eselon organisasi Anda, tanpa kecuali!
Sukses Personal, Organisasional, dan Sosial
Studi bertahun-tahun tentang kunci sukses akhirnya membawa saya pada kesimpulan tegas: etos kerja adalah akar semua keberhasilan, baik di tingkat personal, organisasional, maupun sosial.
Untuk memahaminya, saya mengajak Anda meninjau konsep keberhasilan pada tiga tingkatan itu. Di atas, secara ringkas, saya sudah perkenalkan dua kelompok tokoh penggagas kunci sukses. Kelompok pertama, Napoleon Hill, Stephen R. Covey, dan John Wareham. Kelompok kedua, Tom Peters, Collins & Porras, serta Jeremy & Tony Hope. Sebenarnya, ribuan orang sudah menulis puluhan ribu buku tentang kiat, prinsip, hukum, kaidah, asas, atau kunci keberhasilan. Saya memilih enam orang saja untuk mewakili dua kelompok tersebut.
Apa beda keduanya?
Bedanya, kelompok pertama memfokuskan studi mereka pada ranah personal, artinya kunci-kunci sukses yang mereka gagas ditujukan untuk membangun sukses individual. Sedangkan kelompok kedua memfokuskan studi mereka pada ranah organisasional, artinya kunci-kunci sukses yang mereka gagas ditujukan untuk membangun sukses organo-manajerial, terutama perusahaan.
Tetapi, di tingkat yang lebih luas, kita juga membutuhkan kunci-kunci sukses pada ranah sosial, yaitu gagasan konseptual untuk memajukan suatu masyarakat, suku bangsa, dan bahkan negara. Ketiganya penting difahami secara tuntas serta kemudian diintegrasikan dan disinergikan, karena sebenarnya manusia hidup pada ketiga tingkat itu secara serentak dan sekaligus: personal, organisasional, dan sosial.
Etos kerja—akan saya tunjukkan segera—merupakan kunci sukses yang sangat unik, karena ia sekaligus sanggup menjadi fundamen keberhasilan pada ketiga ranah itu. Tetapi meski pun sangat unik, dan karena itu istimewa, perlu segera saya tegaskan pula bahwa etos kerja bukan satu-satunya kunci sukses. Yang benar, etos kerja adalah pondasinya, akarnya. Etos kerja adalah pondasi keberhasilan. Etos kerja adalah akar kesuksesan. Dengan kata lain, etos kerja merupakan sebuah syarat perlu (necessary condition) tetapi belum merupakan syarat cukup (sufficient condition).
Etos kerja sebagai kunci sukses, sejauh ini merupakan kajian sosiologi ekonomi, dan karenanya terkesan hanya relevan untuk keberhasilan sosial saja. Tetapi saya berpendapat, hal ini tidak benar. Salah satu tujuan saya menulis buku Delapan Etos Kerja Profesional ialah untuk membawa turun konsep etos kerja turun dari wilayah sosial menukik ke ruang organo-manajerial serta ke ranah individual. Dengan demikian, etos kerja akan bisa tampil secara lebih luas, tidak saja di ruang-ruang kuliah sosiologi, tetapi juga di ruang-ruang rapat eksekutif dan ruang-ruang perenungan pribadi orang-orang yang ingin naik ke orbit sukses yang lebih tinggi.
Teori Schumacher Tentang Sukses Negara
Seorang guru sukses pada tingkat negara adalah E. F. Schumacher (1911-1977) ekonom yang terkenal, antara lain, karena judul bukunya yang puitis: Small Is Beautiful (1973). Lebih spesifik, Schumacher dikenal sebagai penganjur strategi pembangunan ekonomi secara gradual, dari kecil menuju besar, perlahan seiring dengan kemajuan pengetahuan dan disiplin masyarakat, termasuk institusi ekonomi pendukungnya. Intisari pikiran Schumacher dapat kita simak dari kutipan berikut ini:
Saya yakin bahwa dari berbagai sebab kemiskinan, faktor-faktor material—seperti kekurangan sumber daya alam, modal, dan prasarana—hanya merupakan sebab sekunder saja. Sebab primernya adalah kekurangan di bidang pendidikan, organisasi dan disiplin.
Pembangunan tidak dimulai dengan barang, tetapi dimulai dengan manusia: pendidikannya, organisasinya, dan disiplinnya. Tanpa ketiga komponen ini, semua sumberdaya tetap terpendam, tak dapat dimanfaatkan, dan tetap merupakan potensi belaka.
Adanya negara-negara yang makmur walaupun kekayaan alamnya sangat sedikit, membuktikan betapa pentingnya ketiga komponen yang tidak kelihatan tersebut. Hal ini lebih nyata kelihatan sesudah Perang Dunia II. Betapa pun hebatnya kehancuran yang dialami akibat perang tersebut, namun negara-negara dengan tingkat pendidikan, organisasi, dan disiplin yang tinggi kemudian mampu menciptakan keajaiban ekonomi.
Tetapi sebenarnya hal ini hanya ajaib bagi orang yang hanya melihat puncak gunung esnya saja. Puncaknya barangkali hancur, tetapi badan gunung itu—pendidikan, organisasi, dan disiplinnya—tetap masih utuh.
Schumacher menolak strategi pembangunan lompat katak. Menurutnya, modal utama pembangunan adalah SDM, bukan sumber daya material atau finansial. Dua yang terakhir ini bersifat sekunder. Tetapi SDM itu primer. Dan membangun SDM tidak mungkin secara lompat katak. Hanya bisa gradual dan kontinual saja.
Tetapi pemikiran Schumacher ini diabaikan orang di negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Pada zaman Orde Baru, Indonesia lebih suka menggunakan teori lepas landas dengan mengadakan lompatan-lompatan pembangunan secara spektakuler. Tetapi terbukti kemudian, tanpa dukungan etos kerja bermutu tinggi serta kualitas profesionalisme organisasi di segala lini, Indonesia akhirnya terjungkal ke ngarai utang raksasa disertai berbagai krisis dan tragedi.
Sekali lagi, SDM adalah kunci utama. Satu inti kualitas SDM yang disebut Schumacher ialah disiplin. Dan, jika disiplin dalam badan gunung es Schumacher saya rampatkan menjadi etos kerja, maka tiga komponen sukses yang tidak kelihatan itu akan tampak seperti gunung es yang 90% tubuhnya tersembunyi di dalam samudera.
1. Pendidikan: Dalam komponen ini termasuk segala jenis pengetahuan, ilmu, teori, prinsip, kaidah, pedoman, konsep, ide, gagasan, paradigma, beserta kiat-kiat teknisnya; baik yang diperoleh lewat pembelajaran formal, nonformal, maupun informal.
2. Keterampilan Organisasional: Dalam komponen ini termasuk semua bentuk kemampuan mengelola organisasi seperti keterampilan perencanaan, eksekusi, pengendalian, pengoordinasian, pemecahan masalah, dan evaluasi untuk perbaikan. Juga, termasuk seluruh talenta kepemimpinan seperti visi, teknik pemberdayaan, komunikasi, inspirasi, dan motivasi. Pokoknya semua keterampilan organisasional yang umumnya berbasis pada rumpun ilmu manajemen dan organisasi.
3. Etos Kerja: Dalam komponen ini termasuk semua jenis perilaku kerja yang positif seperti disiplin, efisiensi diri, komitmen, keuletan, hemat, giat, tabah, ramah, kreatif, positif, inovatif, imajinatif, efektif, proaktif, kreatif, inovatif, kerja keras, antusias, integritas, dan sebagainya.
Ketiga komponen utama di atas memang tidak kelihatan. Semuanya berada dalam diri manusia yang tersimpan dalam berbagai bentuk kompetensi, keahlian, dan kemampuan insani operasional. Dan apabila ketiganya digunakan di dalam dan melalui kerja, ia akan keluar dalam bentuk kinerja, prestasi, dan produksi.
Ini lah sesungguhnya yang disebut SDM, tepatnya sumber daya yang tersimpan dalam diri manusia, yang dapat digunakan menghasilkan apa saja yang dihendaki manusia.
Hasil khusus dari pemanfaatan ketiga jenis sumber daya manusia di atas adalah barang-barang material dalam berbagai bentuk dan fungsi, seperti kursi, meja, gedung, pabrik, irigasi, jalan raya, lapangan terbang, mesin-mesin, alat-alat transportasi, sistem telekomunikasi, jejaring komputer, dan lain-lain.
Pada tingkat selanjutnya, dengan menggunakan SDM ini, kita akan mampu mengolah benda-benda material yang telah ada—dalam bentuk kekayaan alam asli maupun hasil-hasil olahan kerja tingkat pertama—menjadi barang-barang material lain yang memiliki nilai tambah lebih tinggi melalui serangkaian proses aksi dan produksi. Oleh karenanya, sekali lagi, barang-barang material memang berfungsi sebagai komponen sukses sekunder.
Semua barang material ini bersifat kasat mata, riil, terukur, serta bisa dipindah-pindahkan, dipertukarkan, atau diperjualbelikan dengan perantaraan alat tukar yang kita sebut uang. Di sini, selain berfungsi sebagai modal sekunder, uang juga kemudian berfungsi sebagai bentuk transformasi dan akumulasi dari barang-barang material itu, sekaligus menjadi ukuran kinerja atas kemampuan memanfaatkan SDM bersama sumber-sumber daya lainnya.
Dengan demikian, teori Schumacher di atas sekarang dapat saya modifikasi sebagai berikut.
Pertama, istilah disiplin saya rampatkan menjadi etos kerja seperti telah dijelaskan sebelumnya. Perampatan ini dapat diterima karena disiplin hanya salah satu dari sejumlah perilaku positif yang menunjang sukses seperti hemat, tekun, efisien, rajin dan sebagainya. Kelompok perilaku ini memang lazim disebut etos kerja.
Kedua, saya telah mempertajam istilah organisasi menjadi keterampilan organisasional. Penajaman ini pun dapat diterima karena memang itu lah yang tersirat dalam kalimat Schumacher, “Pembangunan tidak dimulai dengan barang, tetapi dimulai dengan manusia: pendidikannya, organisasinya, dan disiplinnya.” Jelas, organisasi tidak mungkin berada dalam diri manusia, tetapi sebaliknya lah. Sudah pasti, yang dimaksudnya dengan organisasi adalah keterampilan organisasional.
Ketiga, saya telah mengubah urutan komponen sukses Schumacher menjadi: disiplin, pengetahuan, dan organisasi; atau dalam rumusan baru saya menjadi: etos kerja, pengetahuan, dan keterampilan organisasional. Urutan ini penting karena menjelaskan elemen mana yang lebih fundamental dibandingkan dengan elemen lainnya.
Menurut saya, etos kerja adalah elemen paling primer. Menggunakan ilustrasi baru, ibarat sebatang pohon, maka etos kerja adalah akarnya, pengetahuan adalah batangnya, berbagai keterampilan organisasional adalah cabang dan rantingnya, sedangkan uang dan berbagai barang material adalah buah-buahnya.
Jadi, dengan etos kerja yang kuat (akar yang baik) orang bisa membangun dan meningkatkan pengetahuannya (batang). Berbasis pada pengetahuan, ditopang oleh etos kerja yang baik, keterampilan organisasional pun bisa dibangun (cabang dan ranting). Dan dari ketiga komponen ini kemudian dihasilkan kinerja yang membuahkan berbagai jenis barang material maupun jasa komersial.
Saya tegaskan bahwa urutan ini tidak bisa dibalik. Artinya tanpa ketiga komponen primer itu, kinerja dan buah-buah materialnya tidak akan muncul. Tanpa etos kerja dan pengetahuan, keterampilan tidak bisa dibangun. Dan tanpa etos kerja yang kuat, pengetahuan pun tidak mungkin diperoleh. Jadi benar bahwa etos kerja memang merupakan komponen sukses primer, yaitu yang paling fundamental.
****
Seperti dijelaskan di depan, etos kerja–meskipun merupakan elemen primer–ternyata tidak bisa membawa sukses signifikan apabila pengetahuan dan keterampilan organisasional tidak berkembang secara proporsional. Pendapat ini didukung oleh tesis Mohamad Sobary dalam buku Kesalehan dan Tingkah Laku Ekonomi (1999). Di situ, Sobary mengutip penelitian Clifford Geertz atas kelompok dagang kelas menengah di Mojokuto, Jawa Timur. Dijelaskannya, dengan etos kerja santri yang mereka miliki, kelompok pengusaha Muslim memang berhasil menjadi wong dagang yang cukup berhasil, yaitu menjadi kelas menengah di Mojokuto. Tetapi keberhasilan lebih lanjut ternyata tidak bisa berkembang. Keberhasilan mereka seolah-olah membentur langit-langit seperti dilukiskan oleh Sobary berikut ini:
Namun kemajuan perekonomian Mojokuto tidak berkembang tanpa masalah. Geertz memperlihatkan kelompok pengusaha Muslim tidak kekurangan modal, juga memiliki pangsa pasar yang memadai, juga memiliki semangat yang cukup besar, karena seperti telah kita lihat, kelompok ini memiliki apa yang di Barat disebut sebagai etos Protestan yaitu hemat, rajin, dan bebas.
Yang tidak dimiliki oleh pedagang Muslim Pembaru ini di akhir tahun 1950-an pada dasarnya ada dua hal: kemampuan memobilisasi modal dan kemampuan untuk membentuk lembaga-lembaga ekonomi. Pendeknya, mereka tidak memiliki dukungan organisasional dan struktural. Mereka, menurut Geertz, adalah pengusaha tanpa perusahaan.
Jadi, etos kerja yang baik tanpa diimbangi pengetahuan yang memadai (misalnya, apa produk yang digemari pasar, apa hambatan memajukan usaha, siapa pesaing-pesaing di pasar, dan sebagainya) dan keterampilan organo-manajerial (misalnya, bagaimana membentuk lembaga-lembaga ekonomi, bagaimana memobilisasi modal, bagaimana menjalankan perusahaan secara efisien, dan sebagainya) maka sukses komersial yang mungkin dicapai akan sangat terbatas.
Sobary mencatat bahwa kasus Mojokuto juga terbukti di tempat lain. Misalnya di Aceh melalui penelitian Siegel dan di Kudus melalui penelitian Castles. Penelitian Sobary sendiri di desa Suralaya atas masyarakat Betawi yang menjadi pokok bahasan bukunya, juga menghasilkan kesimpulan yang sama: mereka tidak memiliki cukup pengetahuan dan keterampilan manajemen, serta gagal mengembangkan organisasi bisnis modern sebagaimana saudara mereka di Barat seperti dikisahkan Max Weber dalam karya monumentalnya The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism (1958).
Apabila etos kerja awal tadi tidak mampu menghasilkan sukses yang lebih tinggi karena dua kekurangan tersebut, dalam konteks persaingan dengan kelompok lain mereka akan kalah bersaing dengan kelompok lainnya, yang pada giliran selanjutnya membawa akibat lebih fatal, yaitu melemahnya etos kerja mereka secara perlahan-lahan. Apa-lagi ditambah dengan faktor-faktor sosial-politik yang tidak menguntungkan, seperti dicatat Sobary, maka proses pelemahan itu pun berjalan lebih cepat.
Mereka juga gagal dalam persaingan dengan kolompok etnik Cina. Kegagalan mereka ini adalah kegagalan politik dan sosial, bukan ekonomi. Etos kerja kelas menengah pengusaha-pengusaha ini telah melemah.
Penjelasan ini masuk akal. Jika orang sudah bekerja dengan rajin, jujur dan bersikap hemat, tetapi hasilnya tidak seberapa, bahkan kemudian kalah bersaing dengan tetangganya, secara tidak fair pula, maka semangat kerjanya akan merosot, yang pada gilirannya melemahkan etos kerja yang awalnya lumayan baik.
Dan tampaknya itu lah yang terjadi di Mojokuto, Aceh, Kudus, dan Suralaya. Tidak berlebihan menduga bahwa hal ini terjadi secara merata di seluruh Indonesia mengingat di masa Orde Baru struktur perekonomian negeri ini dibangun secara distorsif dengan ketidakadilan yang sistemik.
Tiga Strategi Baru Buat Indonesia
Jadi, apa yang harus kita lakukan sekarang? Saya mengusulkan tiga strategi besar yang harus diambil serentak.
Strategi pertama, kondisi sosial politik sebagai lingkungan makro bagi tumbuh kembangnya organisasi dan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat harus ditata secara positif, sehingga bebas dari distorsi yang sarat kolusi dan korupsi. Pada dasarnya inilah yang hendak diusahakan oleh gerakan reformasi di Indonesia dengan memaksa mundur Presiden Suharto, melaksanakan Pemilu jujur adil tahun 1999, dan membentuk pemerintahan baru sesudahnya. Cita-cita reformasi adalah penyelenggaraan pemerintahan yang jujur dan bersih, pengembangan demokrasi, pemberdayaan masyarakat, implementasi good corporate governance, menegakkan kepastian hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk menciptakan masyarakat madani di alam Indonesia Baru. Saya pribadi meyakini alam reformasilah yang sesuai untuk tujuan menumbuhkembangkan organisasi dan lembaga-lembaga ekonomi nasional yang sanggup bermitra, bahkan bersaing dengan negara-negara lain.
Stategi kedua, etos kerja baru harus disosialisasikan dan dikaitkan secara tegas dengan upaya peningkatan ilmu dan pengetahuan masyarakat di segala bidang. Untuk itu predikat sebagai orang berilmu, berpengetahuan, atau orang pAndai harus menjadi bagian integral dari visi sukses itu sendiri. Bersekolah dan belajar harus menjadi aspirasi masyarakat secara merata. Meraih gelar keilmuan setinggi-tingginya harus menjadi cita-cita baru bagi masyarakat. Dengan demikian etos kerja dan etos belajar difungsikan menjadi basis motivasi untuk meraih sukses di segala bidang. Dan dengan ini pula masyarakat akan berkembang menjadi masyarakat yang cerdas dan berpengetahuan. Yang harus dicegah ialah pemberhalaan gelar-gelar keilmuan yang tampak mencolok beberapa tahun belakangan ini, dimana gelar-gelar setingkat master dan doktor diperjualbelikan tanpa malu. Para pembeli gelar tampaknya mengidap sakit jiwa karena mereka dengan bangganya mengenakan gelar-gelar mentereng tetapi hampa bobot. Di pihak lain, para penjual gelar juga kehabisan akal kreatifnya, sehingga demi uang mereka rela menistakan gelar-gelar yang penuh kehormatan itu. Bukan itu yang kita perlukan. Yang kita cari adalah kebanggaan sehat karena prestasi keilmuan yang sejati sehingga patut menyandang gelar yang berbobot pula.
Strategi ketiga, pengembangan etos kerja harus dilaksanakan dalam konteks pendidikan dan pelatihan manajemen dalam arti seluas-luasnya untuk memperoleh keterampilan organisasional bermutu tinggi bagi seluruh warga organisasi. Ini harus dilakukan mulai dari tingkat negara, birokrasi, dunia bisnis, dunia pendidikan, bahkan semua jenis organisasi dalam masyarakat. Dengan demikian semua organisasi, besar-kecil, swasta-pemerintah, prolaba-nirlaba, berkembang ke arah profesionalisme yang semakin tinggi dengan basis pengetahuan dan pembelajaran yang berkesinambungan. Intinya adalah proses pengembangan mutu SDM dalam organisasi dan masyarakat secara luas. Di sini, pengembangan pribadi, pengembangan organisasi, dan pengembangan sosial berlangsung secara simultan dan saling mendukung sehingga efek sinergi pengembangan masyarakat akan terjadi secara besar-besaran.
Blog at WordPress.com. | Theme: Andreas09 by Andreas Viklund.
Minggu, 29 Agustus 2010
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila dlm Budaya Politik & Etika Politik
Selasa, 13 Juli 2010
Bahan Diklat Lemhanas, 8 Juli 2010
Demokrasi Pancasila dalam Budaya Politik dan Etika Politik
Oleh
Indra Jaya Piliang
The Indonesian Institute
MOHAMMAD HATTA tanggal 11 Juni 1957 menegaskan:
"Revolusi kita menang dalam menegakkan negara baru, dalam menghidupkan kepribadian bangsa. Tetapi revolusi kita kalah dalam melaksanakan cita-cita sosialnya.... Krisis ini dapat diatasi dengan memberikan kepada negara pimpinan yang dipercayai rakyat! Oleh karena krisis ini merupakan krisis demokrasi, maka perlulah hidup politik diperbaiki, partai-partai mengindahkan dasar-dasar moral dalam segala tindakannya. Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan. Demoralisasi yang mulai menjadi penyakit masyarakat diusahakan hilangnya berangsur-angsur dengan tindakan yang positif, yang memberikan harapan kepada perbaikan nasib." (Deliar Noer, Mohammad Hatta: Biografi Politik, LPE3S, Jakarta, 1990, halaman 504-505. Bandingkan, Mohammad Hatta, Bung Hatta Berpidato Bung Hatta Menulis, Penerbit Mutiara, Jakarta, 1979, halaman 73-93)
Demokrasi?
Berasal dari kata demos (rakyat) dan kratein (kedaulatan). Rakyat adalah warga negara yang merdeka. Pada masa awal, para budak belian tidak memperoleh hak dalam berdemokrasi di Yunani.
Demokrasi juga berasal dari kalangan borjuis, yakni kaum pedagang dan pemilik modal. Mereka adalah kelompok yang menggerakkan ekonomi, termasuk para petualang ke seluruh bagian dunia lain di luar batas-batas negaranya sendiri. Hanya saja, mereka tidak memiliki akses terhadap kekuasaan.
Kekuasaan yang seperti apa? Kekuasaan yang dimiliki oleh kaum feodal (pemilik tanah) dan kekuasaan yang dimiliki oleh kalangan bangsawan (darah biru) dan kelompok-kelompok keagamaan. Feodal, bangsawan dan agamawan sama-sama memiliki keistimewaan dalam ranah masing-masing, sehingga menempatkan diri sebagai elite masyarakat, termasuk elite politik.
Sementara kelompok borjuis, hanya sibuk mencari keuntungan lewat perniagaan. Lama-kelamaan, kelompok ini merasa bukanlah pihak yang menjadi bagian dari elite di masyarakat. Untuk masuk ke lingkaran elite, maka demokrasi menjadi jargon baru. Kemunculan lembaga-lembaga demokrasi tentu membutuhkan pembiayaan. Jika semula kelompok borjuis menjadi semacam “cukong” bagi elite-elite pemerintahan, lama-kelamaan malah menceburkan diri ke dalam kehidupan politik.
Demokrasi mengalami banyak perkembangan, variasi dan defenisi. Begitu juga penerapannya, baik di negara asal, maupun di Indonesia. Namun, sebagian besar negara-negara di dunia sedang bergerak ke arah demokrasi.
Lawan Demokrasi?
Kalau demokrasi berarti kedaulatan rakyat, bagaimana dengan lawan-lawannya? Perdebatan soal ini terjadi di media-media massa, ketika tokoh-tokoh sekaliber Muhammad Hatta mempopulerkan kata “demokrasi” ini. Dengan beragam cara, kalangan lain mencoba untuk menggugurkan keinginan membangun demokrasi itu.
Lalu, apa lawan demokrasi?
Pertama: teokrasi atau kedaulatan berada di tangan Tuhan. Kelompok teokrasi ini menjadikan kitab-kitab suci keagamaan sebagai sandaran dalam menjalankan kehidupan publik, termasuk negara. Pandangan ini dimanifestasikan lewat kelompok agamawan. Sampai sekarang, negara yang menjalankan teokrasi adalah negara Vatikan.
Kedua: monarki atau kedaulatan di tangan keturunan. Monarki sering juga disebut sebagai darah biru. Genetik menjadi bagian penting dari monarki. Perseteruan kepentingan terjadi di dalam lingkaran kekuasaan. Dalam perkembangannya, monarki ini dibatasi oleh konstitusi dengan istilah monarki konstitusional. Negara penganut monarki konstitusional adalah Inggris, Malaysia, Jepang, Thailand, dan lain-lain.
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila menjadi masih ideal, paling tidak dalam pandangan sejumlah member di facebook dan twitter yang coba penulis tanyakan. Pandangan-pandangan filosofis itu terkait dengan bingkai Pancasila dalam demokrasi. Sejumlah pendapat mengatakan bahwa demokrasi Pancasila dikaitkan dengan kelima Sila dalam pancasila. Sementara yang lain berpandangan cukup dikaitkan dengan sila keempat saja. Pendapat lain, mengaitkan sila keempat dengan sila kelima.
Terus terang, terasa indah sekali defenisi atau perspektif masyarakat Indonesia tentang demokrasi Pancasila. Dari yang sudah dipahami, terlihat masyarakat belum bisa menjangkau secara spesifik apa yang dinamakan dengan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila tentu dikaitkan dengan penggalinya, yakni Soekarno. Tanggal kelahiran juga disebut, yakni I Juni 1945. Demokrasi Pancasila bahkan dikaitkan dengan kultur bangsa Indonesia yang berdemokrasi berbeda dengan cara-cara Barat (dalam hal ini Eropa dan Amerika Serikat).
Namun, pandangan ideal tentang Demokrasi Pancasila menjadi gugur ketika melihat dan mengikuti pelaksanaannya bahkan di tangan Soekarno. Dalam keadaan terdesak akibat himpitan perang dingin antara Uni Sovyet dan Amerika Serikat, Soekarno muncul dengan pandangan-pandangan baru yang mencoba menyatukan bangsa-bangsa Asia Afrika dengan membentuk Gerakan Non Blok. Soeharto meneruskan apa yang dilakukan Soekarno, yakni dengan beberapa kali menghadiri pertemuan-pertemuan Gerakan Non Blok ini.
Pancasila sendiri, sebagai ideologi, bisa didefenisikan menurut:
Satu : Teisme.
Dua : Humanisme.
Tiga : Nasionalisme.
Empat : Demokrasi.
Lima : Sosialisme.
Hanya saja, kelima paham dalam Pancasila itu kadung menghadapi masalah jika dikaitkan dengan universalisme atau internasionalisme. Gempuran paham-paham yang menderas masuk ke Indonesia berasal dari ideologi-ideologi internasional, baik dari sebelah kiri maupun dari sebelah kanan. Dari sebelah kiri adalah komunisme, sementara dari sebelah kanan adalah teologi.
Tentu variasi-variasi ideologis, baik kiri atau kanan, bahkan campuran keduanya, juga mempengaruhi pola pikir para penyusun Pancasila. Pengaruh itu ikut masuk ke dalam konstitusi. Namun, pergulatan pemikiran yang intensif di kalangan pendiri bangsa menyebabkan terjadinya proses “naturalisasi” dengan konteks Indonesia. Walaupun begitu, konstitusi Indonesia termasuk yang paling moderen di zamannya, sehingga hanya bisa dibandingkan dengan konstitusi Amerika Serikat.
Demokrasi Deliberatif
Prinsip demokrasi deliberatif adalah menjunjung hak satu kelompok ataupun individu, sekaligus juga melindungi hak kolektivitas. Demokrasi ini mensyaratkan keadilan, kesetaraan (equality) atau distribusi yang merata. Artinya, setiap institusi sosial tergabung dalam sistem sosial, hingga mereka menjalankan tanggung jawab dan haknya yang kemudian membentuk pembagian keunggulan-keunggulan masing-masing yang muncul melalui kerjasama dalam kehidupan sosial.[1]
Menurut Rawls, tiap-tiap orang dalam masyarakat bebas masuk (memiliki liberty) dalam satu permainan yang aturannya sudah disepakati bersama oleh tiap-tiap orang itu yang disebut dengan kontrak sosial. Aturan main ini pastilah sebuah aturan yang adil, sehingga tiap-tiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dan berperan dalam ruang publik.
[1] John Rawls, Teori Keadilan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan Freedom Institute, 2006.
Konstitusi
Konstitusi adalah pedoman tertinggi penyelenggaraan negara. Dalam konstitusi disebut bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Republikè berbeda dengan Monarki dan Teokrasi.
Kesatuan atau unitarian adalah sistem pemerintahan yang berbeda dengan sistem pemerintahan federal.
Konstitusi kita disebut Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diubah (diamandemen) sebanyak empat kali. Namun, patut diingat, untuk ukuran zamannya, UUD 1945 versi asli termasuk paling moderen dan hanya bisa dibandingkan dengan konstitusi Amerika Serikat. Kedalaman semangat untuk memberikan tempat bagi hak-hak asasi manusia menunjukkan bagaimana manusia menjadi penting. Seluruh sila dalam Pancasila memberikan warna dalam setiap pasal dan ayat dalam UUD 1945.
Dalam perkembangannya, amandemen justru membawa semangat baru. Salah satunya adalah pembatasan masa jabatan presiden dan menghapuskan keterwakilan golongan dan daerah dalam Majelis Permusyawaratan. Sistem bikameral yang masih mentah dianut, dengan membentuk Dewan Perwakilan Daerah. Belum lagi pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung dengan mekanisme satu orang satu suara.
Dalam sejumlah hal, misalnya menyangkut bikameral atau sistem kepartaian, terasa sekali masih banyak perkembangan pemikiran di kalangan publik. Namun jangan sampai konstitusi terlalu sering diubah, apalagi sosialisasi pemahaman publik atas konstitusi belum maksimal. Jangankan warga-negara, bahkan penyelenggara negara sendiri masih terlihat belum memahami dengan baik.
Demokrasi Pancasila dalam Budaya dan Etika Politik
Budaya politik mencakup banyak hal, tetapi ide dasarnya adalah apa yang sudah berkembang di masyarakat dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Demokrasi Pancasila dalam konteks budaya politik lebih banyak menjadi impian, ketimbang praktek. Dan hal ini menjadi justru dimunculkan oleh elite-elite yang tidak otentik. Elite-elite inilah yang selalu mempertengkarkan kekuasaan hanya sebatas pengaruh dan ajang untuk mencapai kesenangan duniawi. Pelanggaran terhadap undang-undang justru dilakukan oleh elite-elite ini, sehingga masyarakat menjadi kehilangan ketauladanan.
Basis budaya politik adalah pengetahuan. Pertanyaannya, apakah elite politik yang menjalankan demokrasi memiliki pengetahuan cukup tentang Pancasila dan seluruh filsafat dasarnya? Seberapa jauh pengetahuan itu bisa diuji dalam mengambil kebijakan? Sampai sejauh ini, tidak ada mekanisme yang bisa memastikan bahwa seseorang yang terjun ke dalam kompetisi dan kontestasi demokrasi memiliki pengetahuan yang cukup tentang Pancasila. Padahal, untuk memasuki sekolad taman kanak-kanan atau sekolah dasar saja sejumlah ujian masuk digelar dengan cermat.
Budaya politik kita pada prinsipnya mengalami proses liberalisasi yang mengarah kepada individualisasi. Dalam konteks ini, warna demokrasi tergantung kepada parameter individual kalangan pelaku-pelakunya, terutama elite-elite. Sehingga, tidak ada saringan atau benteng yang cukup, kapan sebuah persaingan politik layak diakhiri dan pada level mana dihentikan sama sekali. Akhirnya yang terjadi adalah campur-baur antara masalah publik dengan masalah pribadi.
Dengan budaya politik yang lemah dalam memunculkan demokrasi Pancasila, etika politik juga menjadi rendah. Sasaran sebuah etika politik adalah standar tertinggi yang dimiliki oleh seorang manusia untuk mempertanggungjawabkan langkah dan kebijakan politik yang ditempuh. Dari sini, ukurannya di atas peraturan. Dalam bentuk paling ekstrim adalah tindakan bunuh diri ketika gagal menjalankan kewajiban. Yang paling sederhana adalah mengundurkan diri atas kekeliruan kebijakan yang diambil.
Pada akhirnya penulis percaya bahwa yang paling penting dalam tema ini adalah bagaimana memberikan pendidikan dan pengetahuan yang cukup atas demokrasi Pancasila, dalam dimensi yang luas. Demokrasi Pancasila menjadi ciri yang baik bagi sebuah negara dalam menegaskan identitasnya. Tanpa demokrasi Pancasila, Indonesia barangkali akan menjadi lubang pembuangan model-model demokrasi yang tidak lagi laku di negara lain atau menjadi pusat eksperimentasi hal-hal yang layak atau tidak layak dijalankan di negara mereka.
Jakarta, 07 Juli 2010
Indra J Piliang adalah Dewan Penasehat The Indonesian Institute; Ketua Departeman Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar. Pernah menjadi peneliti masalah-masalah politik dan perubahan sosial di CSIS, Jakarta. Nomor kontak: 0812-101-3525. Email: pi_liang@yahoo.com. Twitter: @lapau_ijp. Website: www.indrapiliang.com.
Kolom Sebelumnya
* Aceh dalam Bingkai NKRI
* Seputar “Kartelisasi” Sekretariat Gabungan
* Sampai Kapan Kami Bersabar?
* Pilkada dan Bencana
* Jupe di Kampung SBY
home | profil | berita | kolom | catatan lepas | buku | puisi | galeri | agenda | testimoni | kontak
© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com
Selasa, 13 Juli 2010
Bahan Diklat Lemhanas, 8 Juli 2010
Demokrasi Pancasila dalam Budaya Politik dan Etika Politik
Oleh
Indra Jaya Piliang
The Indonesian Institute
MOHAMMAD HATTA tanggal 11 Juni 1957 menegaskan:
"Revolusi kita menang dalam menegakkan negara baru, dalam menghidupkan kepribadian bangsa. Tetapi revolusi kita kalah dalam melaksanakan cita-cita sosialnya.... Krisis ini dapat diatasi dengan memberikan kepada negara pimpinan yang dipercayai rakyat! Oleh karena krisis ini merupakan krisis demokrasi, maka perlulah hidup politik diperbaiki, partai-partai mengindahkan dasar-dasar moral dalam segala tindakannya. Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan. Demoralisasi yang mulai menjadi penyakit masyarakat diusahakan hilangnya berangsur-angsur dengan tindakan yang positif, yang memberikan harapan kepada perbaikan nasib." (Deliar Noer, Mohammad Hatta: Biografi Politik, LPE3S, Jakarta, 1990, halaman 504-505. Bandingkan, Mohammad Hatta, Bung Hatta Berpidato Bung Hatta Menulis, Penerbit Mutiara, Jakarta, 1979, halaman 73-93)
Demokrasi?
Berasal dari kata demos (rakyat) dan kratein (kedaulatan). Rakyat adalah warga negara yang merdeka. Pada masa awal, para budak belian tidak memperoleh hak dalam berdemokrasi di Yunani.
Demokrasi juga berasal dari kalangan borjuis, yakni kaum pedagang dan pemilik modal. Mereka adalah kelompok yang menggerakkan ekonomi, termasuk para petualang ke seluruh bagian dunia lain di luar batas-batas negaranya sendiri. Hanya saja, mereka tidak memiliki akses terhadap kekuasaan.
Kekuasaan yang seperti apa? Kekuasaan yang dimiliki oleh kaum feodal (pemilik tanah) dan kekuasaan yang dimiliki oleh kalangan bangsawan (darah biru) dan kelompok-kelompok keagamaan. Feodal, bangsawan dan agamawan sama-sama memiliki keistimewaan dalam ranah masing-masing, sehingga menempatkan diri sebagai elite masyarakat, termasuk elite politik.
Sementara kelompok borjuis, hanya sibuk mencari keuntungan lewat perniagaan. Lama-kelamaan, kelompok ini merasa bukanlah pihak yang menjadi bagian dari elite di masyarakat. Untuk masuk ke lingkaran elite, maka demokrasi menjadi jargon baru. Kemunculan lembaga-lembaga demokrasi tentu membutuhkan pembiayaan. Jika semula kelompok borjuis menjadi semacam “cukong” bagi elite-elite pemerintahan, lama-kelamaan malah menceburkan diri ke dalam kehidupan politik.
Demokrasi mengalami banyak perkembangan, variasi dan defenisi. Begitu juga penerapannya, baik di negara asal, maupun di Indonesia. Namun, sebagian besar negara-negara di dunia sedang bergerak ke arah demokrasi.
Lawan Demokrasi?
Kalau demokrasi berarti kedaulatan rakyat, bagaimana dengan lawan-lawannya? Perdebatan soal ini terjadi di media-media massa, ketika tokoh-tokoh sekaliber Muhammad Hatta mempopulerkan kata “demokrasi” ini. Dengan beragam cara, kalangan lain mencoba untuk menggugurkan keinginan membangun demokrasi itu.
Lalu, apa lawan demokrasi?
Pertama: teokrasi atau kedaulatan berada di tangan Tuhan. Kelompok teokrasi ini menjadikan kitab-kitab suci keagamaan sebagai sandaran dalam menjalankan kehidupan publik, termasuk negara. Pandangan ini dimanifestasikan lewat kelompok agamawan. Sampai sekarang, negara yang menjalankan teokrasi adalah negara Vatikan.
Kedua: monarki atau kedaulatan di tangan keturunan. Monarki sering juga disebut sebagai darah biru. Genetik menjadi bagian penting dari monarki. Perseteruan kepentingan terjadi di dalam lingkaran kekuasaan. Dalam perkembangannya, monarki ini dibatasi oleh konstitusi dengan istilah monarki konstitusional. Negara penganut monarki konstitusional adalah Inggris, Malaysia, Jepang, Thailand, dan lain-lain.
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila menjadi masih ideal, paling tidak dalam pandangan sejumlah member di facebook dan twitter yang coba penulis tanyakan. Pandangan-pandangan filosofis itu terkait dengan bingkai Pancasila dalam demokrasi. Sejumlah pendapat mengatakan bahwa demokrasi Pancasila dikaitkan dengan kelima Sila dalam pancasila. Sementara yang lain berpandangan cukup dikaitkan dengan sila keempat saja. Pendapat lain, mengaitkan sila keempat dengan sila kelima.
Terus terang, terasa indah sekali defenisi atau perspektif masyarakat Indonesia tentang demokrasi Pancasila. Dari yang sudah dipahami, terlihat masyarakat belum bisa menjangkau secara spesifik apa yang dinamakan dengan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila tentu dikaitkan dengan penggalinya, yakni Soekarno. Tanggal kelahiran juga disebut, yakni I Juni 1945. Demokrasi Pancasila bahkan dikaitkan dengan kultur bangsa Indonesia yang berdemokrasi berbeda dengan cara-cara Barat (dalam hal ini Eropa dan Amerika Serikat).
Namun, pandangan ideal tentang Demokrasi Pancasila menjadi gugur ketika melihat dan mengikuti pelaksanaannya bahkan di tangan Soekarno. Dalam keadaan terdesak akibat himpitan perang dingin antara Uni Sovyet dan Amerika Serikat, Soekarno muncul dengan pandangan-pandangan baru yang mencoba menyatukan bangsa-bangsa Asia Afrika dengan membentuk Gerakan Non Blok. Soeharto meneruskan apa yang dilakukan Soekarno, yakni dengan beberapa kali menghadiri pertemuan-pertemuan Gerakan Non Blok ini.
Pancasila sendiri, sebagai ideologi, bisa didefenisikan menurut:
Satu : Teisme.
Dua : Humanisme.
Tiga : Nasionalisme.
Empat : Demokrasi.
Lima : Sosialisme.
Hanya saja, kelima paham dalam Pancasila itu kadung menghadapi masalah jika dikaitkan dengan universalisme atau internasionalisme. Gempuran paham-paham yang menderas masuk ke Indonesia berasal dari ideologi-ideologi internasional, baik dari sebelah kiri maupun dari sebelah kanan. Dari sebelah kiri adalah komunisme, sementara dari sebelah kanan adalah teologi.
Tentu variasi-variasi ideologis, baik kiri atau kanan, bahkan campuran keduanya, juga mempengaruhi pola pikir para penyusun Pancasila. Pengaruh itu ikut masuk ke dalam konstitusi. Namun, pergulatan pemikiran yang intensif di kalangan pendiri bangsa menyebabkan terjadinya proses “naturalisasi” dengan konteks Indonesia. Walaupun begitu, konstitusi Indonesia termasuk yang paling moderen di zamannya, sehingga hanya bisa dibandingkan dengan konstitusi Amerika Serikat.
Demokrasi Deliberatif
Prinsip demokrasi deliberatif adalah menjunjung hak satu kelompok ataupun individu, sekaligus juga melindungi hak kolektivitas. Demokrasi ini mensyaratkan keadilan, kesetaraan (equality) atau distribusi yang merata. Artinya, setiap institusi sosial tergabung dalam sistem sosial, hingga mereka menjalankan tanggung jawab dan haknya yang kemudian membentuk pembagian keunggulan-keunggulan masing-masing yang muncul melalui kerjasama dalam kehidupan sosial.[1]
Menurut Rawls, tiap-tiap orang dalam masyarakat bebas masuk (memiliki liberty) dalam satu permainan yang aturannya sudah disepakati bersama oleh tiap-tiap orang itu yang disebut dengan kontrak sosial. Aturan main ini pastilah sebuah aturan yang adil, sehingga tiap-tiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dan berperan dalam ruang publik.
[1] John Rawls, Teori Keadilan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan Freedom Institute, 2006.
Konstitusi
Konstitusi adalah pedoman tertinggi penyelenggaraan negara. Dalam konstitusi disebut bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Republikè berbeda dengan Monarki dan Teokrasi.
Kesatuan atau unitarian adalah sistem pemerintahan yang berbeda dengan sistem pemerintahan federal.
Konstitusi kita disebut Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diubah (diamandemen) sebanyak empat kali. Namun, patut diingat, untuk ukuran zamannya, UUD 1945 versi asli termasuk paling moderen dan hanya bisa dibandingkan dengan konstitusi Amerika Serikat. Kedalaman semangat untuk memberikan tempat bagi hak-hak asasi manusia menunjukkan bagaimana manusia menjadi penting. Seluruh sila dalam Pancasila memberikan warna dalam setiap pasal dan ayat dalam UUD 1945.
Dalam perkembangannya, amandemen justru membawa semangat baru. Salah satunya adalah pembatasan masa jabatan presiden dan menghapuskan keterwakilan golongan dan daerah dalam Majelis Permusyawaratan. Sistem bikameral yang masih mentah dianut, dengan membentuk Dewan Perwakilan Daerah. Belum lagi pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung dengan mekanisme satu orang satu suara.
Dalam sejumlah hal, misalnya menyangkut bikameral atau sistem kepartaian, terasa sekali masih banyak perkembangan pemikiran di kalangan publik. Namun jangan sampai konstitusi terlalu sering diubah, apalagi sosialisasi pemahaman publik atas konstitusi belum maksimal. Jangankan warga-negara, bahkan penyelenggara negara sendiri masih terlihat belum memahami dengan baik.
Demokrasi Pancasila dalam Budaya dan Etika Politik
Budaya politik mencakup banyak hal, tetapi ide dasarnya adalah apa yang sudah berkembang di masyarakat dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Demokrasi Pancasila dalam konteks budaya politik lebih banyak menjadi impian, ketimbang praktek. Dan hal ini menjadi justru dimunculkan oleh elite-elite yang tidak otentik. Elite-elite inilah yang selalu mempertengkarkan kekuasaan hanya sebatas pengaruh dan ajang untuk mencapai kesenangan duniawi. Pelanggaran terhadap undang-undang justru dilakukan oleh elite-elite ini, sehingga masyarakat menjadi kehilangan ketauladanan.
Basis budaya politik adalah pengetahuan. Pertanyaannya, apakah elite politik yang menjalankan demokrasi memiliki pengetahuan cukup tentang Pancasila dan seluruh filsafat dasarnya? Seberapa jauh pengetahuan itu bisa diuji dalam mengambil kebijakan? Sampai sejauh ini, tidak ada mekanisme yang bisa memastikan bahwa seseorang yang terjun ke dalam kompetisi dan kontestasi demokrasi memiliki pengetahuan yang cukup tentang Pancasila. Padahal, untuk memasuki sekolad taman kanak-kanan atau sekolah dasar saja sejumlah ujian masuk digelar dengan cermat.
Budaya politik kita pada prinsipnya mengalami proses liberalisasi yang mengarah kepada individualisasi. Dalam konteks ini, warna demokrasi tergantung kepada parameter individual kalangan pelaku-pelakunya, terutama elite-elite. Sehingga, tidak ada saringan atau benteng yang cukup, kapan sebuah persaingan politik layak diakhiri dan pada level mana dihentikan sama sekali. Akhirnya yang terjadi adalah campur-baur antara masalah publik dengan masalah pribadi.
Dengan budaya politik yang lemah dalam memunculkan demokrasi Pancasila, etika politik juga menjadi rendah. Sasaran sebuah etika politik adalah standar tertinggi yang dimiliki oleh seorang manusia untuk mempertanggungjawabkan langkah dan kebijakan politik yang ditempuh. Dari sini, ukurannya di atas peraturan. Dalam bentuk paling ekstrim adalah tindakan bunuh diri ketika gagal menjalankan kewajiban. Yang paling sederhana adalah mengundurkan diri atas kekeliruan kebijakan yang diambil.
Pada akhirnya penulis percaya bahwa yang paling penting dalam tema ini adalah bagaimana memberikan pendidikan dan pengetahuan yang cukup atas demokrasi Pancasila, dalam dimensi yang luas. Demokrasi Pancasila menjadi ciri yang baik bagi sebuah negara dalam menegaskan identitasnya. Tanpa demokrasi Pancasila, Indonesia barangkali akan menjadi lubang pembuangan model-model demokrasi yang tidak lagi laku di negara lain atau menjadi pusat eksperimentasi hal-hal yang layak atau tidak layak dijalankan di negara mereka.
Jakarta, 07 Juli 2010
Indra J Piliang adalah Dewan Penasehat The Indonesian Institute; Ketua Departeman Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar. Pernah menjadi peneliti masalah-masalah politik dan perubahan sosial di CSIS, Jakarta. Nomor kontak: 0812-101-3525. Email: pi_liang@yahoo.com. Twitter: @lapau_ijp. Website: www.indrapiliang.com.
Kolom Sebelumnya
* Aceh dalam Bingkai NKRI
* Seputar “Kartelisasi” Sekretariat Gabungan
* Sampai Kapan Kami Bersabar?
* Pilkada dan Bencana
* Jupe di Kampung SBY
home | profil | berita | kolom | catatan lepas | buku | puisi | galeri | agenda | testimoni | kontak
© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com
Dapunta Online, Filsafat
Politik, Neotribalisme, dan Etika Solidaritas
Posted by Admin on 21/05/2010 in Dapunta Online, Filsafat | 0 Comment |
Politik Neotribalisme dan Etika SolidaritasOleh: DONNY GAHRAL ADIAN
Penulis adalah Ketua Asosiasi Praktisi Filsafat Indonesia
REPUBLIK KEKERASAN. Begitu mungkin sebutan yang cocok bagi republik tercinta ini. Sejarahnya disesaki siklus penundukan, kekerasan, darah, dan korban. Pelbagai peristiwa kekerasan datang silih berganti. Pembantaian kader PKI tahun 1965, peristiwa Tanjung Priok, penyerbuan markas PDI, tragedi Mei 1998, konflik Ambon, peristiwa Semanggi, dan sebagainya. Semuanya berlalu tanpa jejak yang berarti. Tersapu politik yang sudah demikian terstruktural oleh penundukan dan kekerasan. Politik yang berseberangan dengan hidup, kebebasan, dan kebaikan. Sesuatu yang hanya ada satu level di atas tribalisme kuno. Padahal, sejarah sebenarnya mengajarkan bagaimana berpolitik yang santun. Di masa Yunani Kuno, misalnya. Dalam polis (negara-kota) Atena, politik dijalankan tanpa kekerasan. Politik kekerasan dicibir sebagai politik tribal kaum barbar yang mengedepankan otot ketimbang otak. Para politisi Atena bekerja dengan persuasi, bukan koersi. Kerja yang diwadahi sebuah ranah publik. Ranah tempat segala urusan publik dibicarakan secara terbuka, bebas, dan rasional.
Politik sebagai proses deliberasi publik sendiri adalah persimpangan dalam sejarah politik. Momen bersejarah saat publik untuk pertama kali dilibatkan dalam proses politik yang rasional dan sehat. Proses ketika kebijakan politik tidak lagi diputuskan secara privat. Bukan seperti keputusan seorang ayah menyekolahkan anaknya di sekolah ternama. Dengan kata lain, politik bukan keputusan sepihak, ia membutuhkan legitimasi publik. Sebuah politik yang santun, meminjam istilah Dr. Haryatmoko.
Ujian tengah semester bagi politik yang santun adalah bangkitnya neotribalisme dalam berbagai formatnya. Politik yang kembali menyempit dalam ruang-ruang privat tak berjendela. Keputusan diambil sepihak dengan membeku-matikan keterlibatan publik. Ranah publik diratakan dan prinsip-prinsip, seperti kebebasan, kesetaraan, dan solidaritas, dicampakkan jauh-jauh dari politik. Ini yang terjadi semasa rezim Orde Baru. Rezim neotribalisme yang bekerja begitu halus membungkam deliberasi publik. Kita masih bisa membaca beberapa semiopolitika neotribalisme Orde Baru.
Pertama, politik diatur oleh doktrin tunggal yang mengurusi segalanya mulai dari urusan privat sampai publik. Kedua, akuntabilitas tubuh-tubuh politik menjadi kebal dari skrutinisasi publik. Ketiga, mekanisme penundukan menyebar di semua lini kehidupan: ekonomi, sosial, budaya, dan religi. Ketiganya berakar dari sebuah kebenaran sederhana: absennya deliberasi publik oleh proses penundukan halus yang menyerang kesadaran sosial secara simbolik.
Serangan simbolik paling halus adalah lewat pranata hukum. Serangan ini berpangku pada konsepsi umum positivisme hukum yang meleburkan moral dan hukum. Filsafat yang beranggapan bahwa hukum sendiri adalah sebuah legitimasi moral yang matang. Dengan kata lain, segalanya pasti beres secara moral asal konstitusional. Bertolak dari lapisan kesadaran yang mengental secara sosial ini, pelbagai produk perundang-undangan yang melegitimasi kekerasan dan penundukan dirumuskan. Dari yang paling nyata (UU Antiterorisme) sampai paling halus (UU Sisdiknas). Semuanya adalah kerja diam-diam yang sedikit demi sedikit menggerus hak-hak dasa warga negara.
Politik yang santun mensyaratkan seni berpolitik yang santun pula. Sayang, seni berpolitik republik ini berbicara lain. Seni berpolitik saya tipologikan menjadi dua. Pertama, seni berpolitik utilitaris. Seni berpolitik ini memandang segala sesuatu dari kacamata efektivitas. Ia memilah-milah mana isu yang strategis dan mana yang tidak. Apakah satu isu bisa memuluskan jalan ke singgasana kekuasaan atau tidak. Semuanya adalah soal polling, tak lebih! Dan, tampaknya pembelaan korban, rekonsiliasi, dan rehabilitasi hak-hak dasar bukan komoditas yang layak jual di pasar politik. Tak heran mengapa pelbagai rekomendasi humanitarian dari kelompok-kelompok sipil selalu saja mentah di tengah jalan. Kelompok-kelompok politik lebih berfokus pada isu strategis yang kondusif bagi aksentuasi kepentingan masing-masing.
Kedua adalah seni berpolitik futuris. Seni berpolitik yang selalu ingin meratakan masa lalu. Ia berpijak pada janji-janji keesokan: pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, tinggal landas, dan sebagainya. Semuanya berkisar seputar harapan-harapan, bukan kelukaan. Politik futuris selalu mengatakan, “Marilah kita lupakan masa lalu untuk bersama-sama membangun bangsa ini ke depan.” Masa lalu adalah sumber konflik yang harus dikubur dalam-dalam. Semuanya cukup diselesaikan lewat kompromi elite. Rekonsiliasi menjadi sekadar seremonial yang kehilangan jejak pada ingatan sosial masyarakat.
Etika politik yang mendasari politik utilitaris dan futuris adalah etika yang berporos pada sektarianisme yang kuat. Etika yang membuat politik menjadi sekadar ajang perjuangan kepentingan kelompok yang menghamba pada instrumentalisasi nalar. Yang ada di pikiran tiap kelompok adalah bagaimana mengamankan kepentingannya sendiri dengan segala cara. Kebaikan dikacaukan dengan kesuksesan. Kekuasaan selalu dilihat sebagai konspirasi untuk menghabisi kelompok dengan kepentingan berbeda.
Dua seni berpolitik itu saya tengarai masih bercokol kuat di republik ini. Dunia politik yang masih keruh oleh pertikaian dan perebutan kekuasaan. Dunia yang kehilangan panduan etika sosial yang ketat, kecuali etika utilitaris, di mana tujuan mengamini sarana. Atmosfer politik menjadi keruh oleh kecemasan, kecurigaan, dan kehendak untuk berkuasa. Sungguh sebuah iklim yang amat tidak kondusif bagi tumbuhnya demokrasi yang matang dan sehat. Demokrasi yang beralaskan sebuah etika sosial dan kesantunan politik. Sistem yang benar-benar menjamin lestarinya hak-hak dasar manusia dari terkaman kekuasaan.
Pertanyaan berikut: etika sosial macam apa yang harus dibangun? Milan Kundera, novelis Perancis kelahiran Ceko, mengatakan sesuatu tentang persahabatan. Persahabatan baginya adalah sesuatu yang lebih sublim ketimbang ras, agama, atau ideologi: sebuah relasi yang nonsektarian. Persahabatan adalah sebuah etika yang beralaskan saling pengakuan satu sama lain sebagai subyek moral yang setara. Etika yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip metasektarian, seperti kebebasan, kesetaraan, dan keadilan.
Bila persahabatan ditarik secara politis, maka hasilnya adalah apa yang disebut Hannah Arendt sebagai etika solidaritas. Sebuah etika yang menjamin bahwa politik tidak sekadar dijadikan sarana perjuangan primordialitas, tetapi penjamin kebaikan untuk semua. Namun, solidaritas di sini harus dibedakan dengan nilai- nilai, seperti kasih, perhatian, simpati, dan sebagainya. Semua itu masih dalam lingkup privat. Dalam lingkup publik, nilai-nilai itu harus mengalami transformasi politik lewat ranah publik.
Cinta dalam ranah privat bisa amat sektarian. Seorang ayah bisa demikian mencintai anaknya hingga melakukan apa pun demi kesuksesan anaknya. Seorang radikalis bisa demikian mengasihi kelompoknya hingga rela mengorbankan nyawanya lewat aksi bom bunuh diri. Etika solidaritas jauh dari kedua contoh itu. Etika solidaritas dalam politik mendorong cinta pada sebuah dimensi baru. Dimensi publik. Mencintai adalah melihat yang lain bukan sebagai musuh atau obyek ideologis, tetapi sebagai subyek politik yang setara. Mencintai juga berarti memberi kesempatan bagi semua perspektif untuk masuk dalam sebuah diskursus publik (ngambang).
Etika solidaritas adalah sarana sekaligus hasil sebuah ranah publik yang sehat. Disebut sarana karena melaluinya ranah publik menjadi sungguh-sungguh publik, bukan sekadar ajang perjuangan kepentingan jangka pendek. Dalam hal ini, ranah publik berfungsi mendesektarianisasi nilai-nilai privat. Di lain pihak, ranah publik yang sehat menghasilkan etika solidaritas yang kuat. Saat segala urusan dibicarakan secara terbuka dalam semangat kebersamaan guna menjamin kesetaraan dan kebebasan, lambat laun sebuah bangunan etika sosial yang kokoh akan berdiri.
Persoalannya, bagaimana menstrukturkan etika solidaritas dalam tubuh politik bangsa ini. Tubuh yang diwarisi rezim sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan: koyak oleh politik kekerasan dan penundukan. Politik yang acuh terhadap hak-hak dasar manusia. Itu semua membuat perubahan mendasar dalam struktur politik bangsa ini bukan hal sepele. Paling tidak ada dua hal yang menjadi kunci perubahan. Pertama, struktur itu sendiri dan kedua, karakter politisi. Pertama bersifat sosial, sedang kedua individual. Keduanya berbeda, namun saling bertautan.
Menurut Giddens, struktur adalah kebiasaan yang berulang dan membuat pola. Hukum adalah salah satu sarana sekaligus hasil sebuah struktur. Dalam kontens sarana, bila ditengok produk perundang-undangan kita, masih banyak yang belum bisa lepas dari struktur penundukan. Banyak undang-undang yang bisa dijadikan justifikasi untuk perampasan hak-hak dasar manusia. Selain itu, fairness dalam politik masih belum tertampung sempurna dalam undang-undang. Undang- undang masih menjadi obyek sasaran manipulasi ideologis. Dengan kata lain, undang-undang masih dijadikan sarana memantapkan dominasi ideologis satu kelompok atas yang lain. Ini tentu amat tidak kondusif bagi moralitas yang berporos pada solidaritas.
Perubahan menuntut orang berkarakter kuat. Sebuah struktur, sekuat apa pun ia, akan berubah saat banyak orang berani mengambil jarak dari kesadaran dominan. Masalahnya, struktur bisa begitu dominan sehingga orang-orang berkarakter kuat pun bisa larut di dalamnya. Banyak kisah bagaimana cendekiawan yang semula terkenal vokal, kini menjadi the most loyal spokeperson of authority. Padahal, seperti ditegaskan Edward Said, fungsi pokok cendekiawan adalah berbicara kebenaran di hadapan kekuasaan. Ini membuat kita bertanya-tanya seputar maraknya cendekiawan terjun ke politik. Apakah mereka akan membuat perubahan atau lenyap dalam pusaran habitus yang sudah mengendap lama.
Pendidikan menjadi instrumen strategis guna membangun karakter politik nonsektarian. Sayang, ia pun menjadi sasaran strategis kelompok sektarian untuk menancapkan kukunya. Pendidikan yang seharusnya menghasilkan insan yang memiliki daya pertimbangan otonom, menjadi ajang indoktrinasi ideologis yang tertutup bagi nilai-nilai solidaritas. Ini membuat perbincangan mengenai pendidikan kewarganegaraan kembali relevan. Bukan semata-mata pendidikan teknis mengenai tata cara penyelenggaraan negara. Namun, pendidikan yang menanamkan moral politik yang berpijak pada solidaritas, kebebasan, dan keadilan.
Pendidikan yang akan menghasilkan insan-insan yang tidak saja melek politik, namun mampu menjalankannya secara etis dan rasional. Kader-kader bangsa yang tahu bagaimana berpolitik secara santun. [*]
Tulisan ini telah dipublikasikan di Kompas
* Share/Bookmark
Related posts:
1. Banalitas Realisme Politik
2. Masturbasi Politik
3. Memetik Pengalaman dari Konflik Politik
4. Dari Ilusi Menuju Konspirasi
5. Kota Tanpa Cita-cita
Politik, Neotribalisme, dan Etika Solidaritas
Posted by Admin on 21/05/2010 in Dapunta Online, Filsafat | 0 Comment |
Politik Neotribalisme dan Etika SolidaritasOleh: DONNY GAHRAL ADIAN
Penulis adalah Ketua Asosiasi Praktisi Filsafat Indonesia
REPUBLIK KEKERASAN. Begitu mungkin sebutan yang cocok bagi republik tercinta ini. Sejarahnya disesaki siklus penundukan, kekerasan, darah, dan korban. Pelbagai peristiwa kekerasan datang silih berganti. Pembantaian kader PKI tahun 1965, peristiwa Tanjung Priok, penyerbuan markas PDI, tragedi Mei 1998, konflik Ambon, peristiwa Semanggi, dan sebagainya. Semuanya berlalu tanpa jejak yang berarti. Tersapu politik yang sudah demikian terstruktural oleh penundukan dan kekerasan. Politik yang berseberangan dengan hidup, kebebasan, dan kebaikan. Sesuatu yang hanya ada satu level di atas tribalisme kuno. Padahal, sejarah sebenarnya mengajarkan bagaimana berpolitik yang santun. Di masa Yunani Kuno, misalnya. Dalam polis (negara-kota) Atena, politik dijalankan tanpa kekerasan. Politik kekerasan dicibir sebagai politik tribal kaum barbar yang mengedepankan otot ketimbang otak. Para politisi Atena bekerja dengan persuasi, bukan koersi. Kerja yang diwadahi sebuah ranah publik. Ranah tempat segala urusan publik dibicarakan secara terbuka, bebas, dan rasional.
Politik sebagai proses deliberasi publik sendiri adalah persimpangan dalam sejarah politik. Momen bersejarah saat publik untuk pertama kali dilibatkan dalam proses politik yang rasional dan sehat. Proses ketika kebijakan politik tidak lagi diputuskan secara privat. Bukan seperti keputusan seorang ayah menyekolahkan anaknya di sekolah ternama. Dengan kata lain, politik bukan keputusan sepihak, ia membutuhkan legitimasi publik. Sebuah politik yang santun, meminjam istilah Dr. Haryatmoko.
Ujian tengah semester bagi politik yang santun adalah bangkitnya neotribalisme dalam berbagai formatnya. Politik yang kembali menyempit dalam ruang-ruang privat tak berjendela. Keputusan diambil sepihak dengan membeku-matikan keterlibatan publik. Ranah publik diratakan dan prinsip-prinsip, seperti kebebasan, kesetaraan, dan solidaritas, dicampakkan jauh-jauh dari politik. Ini yang terjadi semasa rezim Orde Baru. Rezim neotribalisme yang bekerja begitu halus membungkam deliberasi publik. Kita masih bisa membaca beberapa semiopolitika neotribalisme Orde Baru.
Pertama, politik diatur oleh doktrin tunggal yang mengurusi segalanya mulai dari urusan privat sampai publik. Kedua, akuntabilitas tubuh-tubuh politik menjadi kebal dari skrutinisasi publik. Ketiga, mekanisme penundukan menyebar di semua lini kehidupan: ekonomi, sosial, budaya, dan religi. Ketiganya berakar dari sebuah kebenaran sederhana: absennya deliberasi publik oleh proses penundukan halus yang menyerang kesadaran sosial secara simbolik.
Serangan simbolik paling halus adalah lewat pranata hukum. Serangan ini berpangku pada konsepsi umum positivisme hukum yang meleburkan moral dan hukum. Filsafat yang beranggapan bahwa hukum sendiri adalah sebuah legitimasi moral yang matang. Dengan kata lain, segalanya pasti beres secara moral asal konstitusional. Bertolak dari lapisan kesadaran yang mengental secara sosial ini, pelbagai produk perundang-undangan yang melegitimasi kekerasan dan penundukan dirumuskan. Dari yang paling nyata (UU Antiterorisme) sampai paling halus (UU Sisdiknas). Semuanya adalah kerja diam-diam yang sedikit demi sedikit menggerus hak-hak dasa warga negara.
Politik yang santun mensyaratkan seni berpolitik yang santun pula. Sayang, seni berpolitik republik ini berbicara lain. Seni berpolitik saya tipologikan menjadi dua. Pertama, seni berpolitik utilitaris. Seni berpolitik ini memandang segala sesuatu dari kacamata efektivitas. Ia memilah-milah mana isu yang strategis dan mana yang tidak. Apakah satu isu bisa memuluskan jalan ke singgasana kekuasaan atau tidak. Semuanya adalah soal polling, tak lebih! Dan, tampaknya pembelaan korban, rekonsiliasi, dan rehabilitasi hak-hak dasar bukan komoditas yang layak jual di pasar politik. Tak heran mengapa pelbagai rekomendasi humanitarian dari kelompok-kelompok sipil selalu saja mentah di tengah jalan. Kelompok-kelompok politik lebih berfokus pada isu strategis yang kondusif bagi aksentuasi kepentingan masing-masing.
Kedua adalah seni berpolitik futuris. Seni berpolitik yang selalu ingin meratakan masa lalu. Ia berpijak pada janji-janji keesokan: pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, tinggal landas, dan sebagainya. Semuanya berkisar seputar harapan-harapan, bukan kelukaan. Politik futuris selalu mengatakan, “Marilah kita lupakan masa lalu untuk bersama-sama membangun bangsa ini ke depan.” Masa lalu adalah sumber konflik yang harus dikubur dalam-dalam. Semuanya cukup diselesaikan lewat kompromi elite. Rekonsiliasi menjadi sekadar seremonial yang kehilangan jejak pada ingatan sosial masyarakat.
Etika politik yang mendasari politik utilitaris dan futuris adalah etika yang berporos pada sektarianisme yang kuat. Etika yang membuat politik menjadi sekadar ajang perjuangan kepentingan kelompok yang menghamba pada instrumentalisasi nalar. Yang ada di pikiran tiap kelompok adalah bagaimana mengamankan kepentingannya sendiri dengan segala cara. Kebaikan dikacaukan dengan kesuksesan. Kekuasaan selalu dilihat sebagai konspirasi untuk menghabisi kelompok dengan kepentingan berbeda.
Dua seni berpolitik itu saya tengarai masih bercokol kuat di republik ini. Dunia politik yang masih keruh oleh pertikaian dan perebutan kekuasaan. Dunia yang kehilangan panduan etika sosial yang ketat, kecuali etika utilitaris, di mana tujuan mengamini sarana. Atmosfer politik menjadi keruh oleh kecemasan, kecurigaan, dan kehendak untuk berkuasa. Sungguh sebuah iklim yang amat tidak kondusif bagi tumbuhnya demokrasi yang matang dan sehat. Demokrasi yang beralaskan sebuah etika sosial dan kesantunan politik. Sistem yang benar-benar menjamin lestarinya hak-hak dasar manusia dari terkaman kekuasaan.
Pertanyaan berikut: etika sosial macam apa yang harus dibangun? Milan Kundera, novelis Perancis kelahiran Ceko, mengatakan sesuatu tentang persahabatan. Persahabatan baginya adalah sesuatu yang lebih sublim ketimbang ras, agama, atau ideologi: sebuah relasi yang nonsektarian. Persahabatan adalah sebuah etika yang beralaskan saling pengakuan satu sama lain sebagai subyek moral yang setara. Etika yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip metasektarian, seperti kebebasan, kesetaraan, dan keadilan.
Bila persahabatan ditarik secara politis, maka hasilnya adalah apa yang disebut Hannah Arendt sebagai etika solidaritas. Sebuah etika yang menjamin bahwa politik tidak sekadar dijadikan sarana perjuangan primordialitas, tetapi penjamin kebaikan untuk semua. Namun, solidaritas di sini harus dibedakan dengan nilai- nilai, seperti kasih, perhatian, simpati, dan sebagainya. Semua itu masih dalam lingkup privat. Dalam lingkup publik, nilai-nilai itu harus mengalami transformasi politik lewat ranah publik.
Cinta dalam ranah privat bisa amat sektarian. Seorang ayah bisa demikian mencintai anaknya hingga melakukan apa pun demi kesuksesan anaknya. Seorang radikalis bisa demikian mengasihi kelompoknya hingga rela mengorbankan nyawanya lewat aksi bom bunuh diri. Etika solidaritas jauh dari kedua contoh itu. Etika solidaritas dalam politik mendorong cinta pada sebuah dimensi baru. Dimensi publik. Mencintai adalah melihat yang lain bukan sebagai musuh atau obyek ideologis, tetapi sebagai subyek politik yang setara. Mencintai juga berarti memberi kesempatan bagi semua perspektif untuk masuk dalam sebuah diskursus publik (ngambang).
Etika solidaritas adalah sarana sekaligus hasil sebuah ranah publik yang sehat. Disebut sarana karena melaluinya ranah publik menjadi sungguh-sungguh publik, bukan sekadar ajang perjuangan kepentingan jangka pendek. Dalam hal ini, ranah publik berfungsi mendesektarianisasi nilai-nilai privat. Di lain pihak, ranah publik yang sehat menghasilkan etika solidaritas yang kuat. Saat segala urusan dibicarakan secara terbuka dalam semangat kebersamaan guna menjamin kesetaraan dan kebebasan, lambat laun sebuah bangunan etika sosial yang kokoh akan berdiri.
Persoalannya, bagaimana menstrukturkan etika solidaritas dalam tubuh politik bangsa ini. Tubuh yang diwarisi rezim sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan: koyak oleh politik kekerasan dan penundukan. Politik yang acuh terhadap hak-hak dasar manusia. Itu semua membuat perubahan mendasar dalam struktur politik bangsa ini bukan hal sepele. Paling tidak ada dua hal yang menjadi kunci perubahan. Pertama, struktur itu sendiri dan kedua, karakter politisi. Pertama bersifat sosial, sedang kedua individual. Keduanya berbeda, namun saling bertautan.
Menurut Giddens, struktur adalah kebiasaan yang berulang dan membuat pola. Hukum adalah salah satu sarana sekaligus hasil sebuah struktur. Dalam kontens sarana, bila ditengok produk perundang-undangan kita, masih banyak yang belum bisa lepas dari struktur penundukan. Banyak undang-undang yang bisa dijadikan justifikasi untuk perampasan hak-hak dasar manusia. Selain itu, fairness dalam politik masih belum tertampung sempurna dalam undang-undang. Undang- undang masih menjadi obyek sasaran manipulasi ideologis. Dengan kata lain, undang-undang masih dijadikan sarana memantapkan dominasi ideologis satu kelompok atas yang lain. Ini tentu amat tidak kondusif bagi moralitas yang berporos pada solidaritas.
Perubahan menuntut orang berkarakter kuat. Sebuah struktur, sekuat apa pun ia, akan berubah saat banyak orang berani mengambil jarak dari kesadaran dominan. Masalahnya, struktur bisa begitu dominan sehingga orang-orang berkarakter kuat pun bisa larut di dalamnya. Banyak kisah bagaimana cendekiawan yang semula terkenal vokal, kini menjadi the most loyal spokeperson of authority. Padahal, seperti ditegaskan Edward Said, fungsi pokok cendekiawan adalah berbicara kebenaran di hadapan kekuasaan. Ini membuat kita bertanya-tanya seputar maraknya cendekiawan terjun ke politik. Apakah mereka akan membuat perubahan atau lenyap dalam pusaran habitus yang sudah mengendap lama.
Pendidikan menjadi instrumen strategis guna membangun karakter politik nonsektarian. Sayang, ia pun menjadi sasaran strategis kelompok sektarian untuk menancapkan kukunya. Pendidikan yang seharusnya menghasilkan insan yang memiliki daya pertimbangan otonom, menjadi ajang indoktrinasi ideologis yang tertutup bagi nilai-nilai solidaritas. Ini membuat perbincangan mengenai pendidikan kewarganegaraan kembali relevan. Bukan semata-mata pendidikan teknis mengenai tata cara penyelenggaraan negara. Namun, pendidikan yang menanamkan moral politik yang berpijak pada solidaritas, kebebasan, dan keadilan.
Pendidikan yang akan menghasilkan insan-insan yang tidak saja melek politik, namun mampu menjalankannya secara etis dan rasional. Kader-kader bangsa yang tahu bagaimana berpolitik secara santun. [*]
Tulisan ini telah dipublikasikan di Kompas
* Share/Bookmark
Related posts:
1. Banalitas Realisme Politik
2. Masturbasi Politik
3. Memetik Pengalaman dari Konflik Politik
4. Dari Ilusi Menuju Konspirasi
5. Kota Tanpa Cita-cita
© 2010 Dapunta. All rights reserved.
Posted by Admin on 21/05/2010 in Dapunta Online, Filsafat | 0 Comment |
Politik Neotribalisme dan Etika SolidaritasOleh: DONNY GAHRAL ADIAN
Penulis adalah Ketua Asosiasi Praktisi Filsafat Indonesia
REPUBLIK KEKERASAN. Begitu mungkin sebutan yang cocok bagi republik tercinta ini. Sejarahnya disesaki siklus penundukan, kekerasan, darah, dan korban. Pelbagai peristiwa kekerasan datang silih berganti. Pembantaian kader PKI tahun 1965, peristiwa Tanjung Priok, penyerbuan markas PDI, tragedi Mei 1998, konflik Ambon, peristiwa Semanggi, dan sebagainya. Semuanya berlalu tanpa jejak yang berarti. Tersapu politik yang sudah demikian terstruktural oleh penundukan dan kekerasan. Politik yang berseberangan dengan hidup, kebebasan, dan kebaikan. Sesuatu yang hanya ada satu level di atas tribalisme kuno. Padahal, sejarah sebenarnya mengajarkan bagaimana berpolitik yang santun. Di masa Yunani Kuno, misalnya. Dalam polis (negara-kota) Atena, politik dijalankan tanpa kekerasan. Politik kekerasan dicibir sebagai politik tribal kaum barbar yang mengedepankan otot ketimbang otak. Para politisi Atena bekerja dengan persuasi, bukan koersi. Kerja yang diwadahi sebuah ranah publik. Ranah tempat segala urusan publik dibicarakan secara terbuka, bebas, dan rasional.
Politik sebagai proses deliberasi publik sendiri adalah persimpangan dalam sejarah politik. Momen bersejarah saat publik untuk pertama kali dilibatkan dalam proses politik yang rasional dan sehat. Proses ketika kebijakan politik tidak lagi diputuskan secara privat. Bukan seperti keputusan seorang ayah menyekolahkan anaknya di sekolah ternama. Dengan kata lain, politik bukan keputusan sepihak, ia membutuhkan legitimasi publik. Sebuah politik yang santun, meminjam istilah Dr. Haryatmoko.
Ujian tengah semester bagi politik yang santun adalah bangkitnya neotribalisme dalam berbagai formatnya. Politik yang kembali menyempit dalam ruang-ruang privat tak berjendela. Keputusan diambil sepihak dengan membeku-matikan keterlibatan publik. Ranah publik diratakan dan prinsip-prinsip, seperti kebebasan, kesetaraan, dan solidaritas, dicampakkan jauh-jauh dari politik. Ini yang terjadi semasa rezim Orde Baru. Rezim neotribalisme yang bekerja begitu halus membungkam deliberasi publik. Kita masih bisa membaca beberapa semiopolitika neotribalisme Orde Baru.
Pertama, politik diatur oleh doktrin tunggal yang mengurusi segalanya mulai dari urusan privat sampai publik. Kedua, akuntabilitas tubuh-tubuh politik menjadi kebal dari skrutinisasi publik. Ketiga, mekanisme penundukan menyebar di semua lini kehidupan: ekonomi, sosial, budaya, dan religi. Ketiganya berakar dari sebuah kebenaran sederhana: absennya deliberasi publik oleh proses penundukan halus yang menyerang kesadaran sosial secara simbolik.
Serangan simbolik paling halus adalah lewat pranata hukum. Serangan ini berpangku pada konsepsi umum positivisme hukum yang meleburkan moral dan hukum. Filsafat yang beranggapan bahwa hukum sendiri adalah sebuah legitimasi moral yang matang. Dengan kata lain, segalanya pasti beres secara moral asal konstitusional. Bertolak dari lapisan kesadaran yang mengental secara sosial ini, pelbagai produk perundang-undangan yang melegitimasi kekerasan dan penundukan dirumuskan. Dari yang paling nyata (UU Antiterorisme) sampai paling halus (UU Sisdiknas). Semuanya adalah kerja diam-diam yang sedikit demi sedikit menggerus hak-hak dasa warga negara.
Politik yang santun mensyaratkan seni berpolitik yang santun pula. Sayang, seni berpolitik republik ini berbicara lain. Seni berpolitik saya tipologikan menjadi dua. Pertama, seni berpolitik utilitaris. Seni berpolitik ini memandang segala sesuatu dari kacamata efektivitas. Ia memilah-milah mana isu yang strategis dan mana yang tidak. Apakah satu isu bisa memuluskan jalan ke singgasana kekuasaan atau tidak. Semuanya adalah soal polling, tak lebih! Dan, tampaknya pembelaan korban, rekonsiliasi, dan rehabilitasi hak-hak dasar bukan komoditas yang layak jual di pasar politik. Tak heran mengapa pelbagai rekomendasi humanitarian dari kelompok-kelompok sipil selalu saja mentah di tengah jalan. Kelompok-kelompok politik lebih berfokus pada isu strategis yang kondusif bagi aksentuasi kepentingan masing-masing.
Kedua adalah seni berpolitik futuris. Seni berpolitik yang selalu ingin meratakan masa lalu. Ia berpijak pada janji-janji keesokan: pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, tinggal landas, dan sebagainya. Semuanya berkisar seputar harapan-harapan, bukan kelukaan. Politik futuris selalu mengatakan, “Marilah kita lupakan masa lalu untuk bersama-sama membangun bangsa ini ke depan.” Masa lalu adalah sumber konflik yang harus dikubur dalam-dalam. Semuanya cukup diselesaikan lewat kompromi elite. Rekonsiliasi menjadi sekadar seremonial yang kehilangan jejak pada ingatan sosial masyarakat.
Etika politik yang mendasari politik utilitaris dan futuris adalah etika yang berporos pada sektarianisme yang kuat. Etika yang membuat politik menjadi sekadar ajang perjuangan kepentingan kelompok yang menghamba pada instrumentalisasi nalar. Yang ada di pikiran tiap kelompok adalah bagaimana mengamankan kepentingannya sendiri dengan segala cara. Kebaikan dikacaukan dengan kesuksesan. Kekuasaan selalu dilihat sebagai konspirasi untuk menghabisi kelompok dengan kepentingan berbeda.
Dua seni berpolitik itu saya tengarai masih bercokol kuat di republik ini. Dunia politik yang masih keruh oleh pertikaian dan perebutan kekuasaan. Dunia yang kehilangan panduan etika sosial yang ketat, kecuali etika utilitaris, di mana tujuan mengamini sarana. Atmosfer politik menjadi keruh oleh kecemasan, kecurigaan, dan kehendak untuk berkuasa. Sungguh sebuah iklim yang amat tidak kondusif bagi tumbuhnya demokrasi yang matang dan sehat. Demokrasi yang beralaskan sebuah etika sosial dan kesantunan politik. Sistem yang benar-benar menjamin lestarinya hak-hak dasar manusia dari terkaman kekuasaan.
Pertanyaan berikut: etika sosial macam apa yang harus dibangun? Milan Kundera, novelis Perancis kelahiran Ceko, mengatakan sesuatu tentang persahabatan. Persahabatan baginya adalah sesuatu yang lebih sublim ketimbang ras, agama, atau ideologi: sebuah relasi yang nonsektarian. Persahabatan adalah sebuah etika yang beralaskan saling pengakuan satu sama lain sebagai subyek moral yang setara. Etika yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip metasektarian, seperti kebebasan, kesetaraan, dan keadilan.
Bila persahabatan ditarik secara politis, maka hasilnya adalah apa yang disebut Hannah Arendt sebagai etika solidaritas. Sebuah etika yang menjamin bahwa politik tidak sekadar dijadikan sarana perjuangan primordialitas, tetapi penjamin kebaikan untuk semua. Namun, solidaritas di sini harus dibedakan dengan nilai- nilai, seperti kasih, perhatian, simpati, dan sebagainya. Semua itu masih dalam lingkup privat. Dalam lingkup publik, nilai-nilai itu harus mengalami transformasi politik lewat ranah publik.
Cinta dalam ranah privat bisa amat sektarian. Seorang ayah bisa demikian mencintai anaknya hingga melakukan apa pun demi kesuksesan anaknya. Seorang radikalis bisa demikian mengasihi kelompoknya hingga rela mengorbankan nyawanya lewat aksi bom bunuh diri. Etika solidaritas jauh dari kedua contoh itu. Etika solidaritas dalam politik mendorong cinta pada sebuah dimensi baru. Dimensi publik. Mencintai adalah melihat yang lain bukan sebagai musuh atau obyek ideologis, tetapi sebagai subyek politik yang setara. Mencintai juga berarti memberi kesempatan bagi semua perspektif untuk masuk dalam sebuah diskursus publik (ngambang).
Etika solidaritas adalah sarana sekaligus hasil sebuah ranah publik yang sehat. Disebut sarana karena melaluinya ranah publik menjadi sungguh-sungguh publik, bukan sekadar ajang perjuangan kepentingan jangka pendek. Dalam hal ini, ranah publik berfungsi mendesektarianisasi nilai-nilai privat. Di lain pihak, ranah publik yang sehat menghasilkan etika solidaritas yang kuat. Saat segala urusan dibicarakan secara terbuka dalam semangat kebersamaan guna menjamin kesetaraan dan kebebasan, lambat laun sebuah bangunan etika sosial yang kokoh akan berdiri.
Persoalannya, bagaimana menstrukturkan etika solidaritas dalam tubuh politik bangsa ini. Tubuh yang diwarisi rezim sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan: koyak oleh politik kekerasan dan penundukan. Politik yang acuh terhadap hak-hak dasar manusia. Itu semua membuat perubahan mendasar dalam struktur politik bangsa ini bukan hal sepele. Paling tidak ada dua hal yang menjadi kunci perubahan. Pertama, struktur itu sendiri dan kedua, karakter politisi. Pertama bersifat sosial, sedang kedua individual. Keduanya berbeda, namun saling bertautan.
Menurut Giddens, struktur adalah kebiasaan yang berulang dan membuat pola. Hukum adalah salah satu sarana sekaligus hasil sebuah struktur. Dalam kontens sarana, bila ditengok produk perundang-undangan kita, masih banyak yang belum bisa lepas dari struktur penundukan. Banyak undang-undang yang bisa dijadikan justifikasi untuk perampasan hak-hak dasar manusia. Selain itu, fairness dalam politik masih belum tertampung sempurna dalam undang-undang. Undang- undang masih menjadi obyek sasaran manipulasi ideologis. Dengan kata lain, undang-undang masih dijadikan sarana memantapkan dominasi ideologis satu kelompok atas yang lain. Ini tentu amat tidak kondusif bagi moralitas yang berporos pada solidaritas.
Perubahan menuntut orang berkarakter kuat. Sebuah struktur, sekuat apa pun ia, akan berubah saat banyak orang berani mengambil jarak dari kesadaran dominan. Masalahnya, struktur bisa begitu dominan sehingga orang-orang berkarakter kuat pun bisa larut di dalamnya. Banyak kisah bagaimana cendekiawan yang semula terkenal vokal, kini menjadi the most loyal spokeperson of authority. Padahal, seperti ditegaskan Edward Said, fungsi pokok cendekiawan adalah berbicara kebenaran di hadapan kekuasaan. Ini membuat kita bertanya-tanya seputar maraknya cendekiawan terjun ke politik. Apakah mereka akan membuat perubahan atau lenyap dalam pusaran habitus yang sudah mengendap lama.
Pendidikan menjadi instrumen strategis guna membangun karakter politik nonsektarian. Sayang, ia pun menjadi sasaran strategis kelompok sektarian untuk menancapkan kukunya. Pendidikan yang seharusnya menghasilkan insan yang memiliki daya pertimbangan otonom, menjadi ajang indoktrinasi ideologis yang tertutup bagi nilai-nilai solidaritas. Ini membuat perbincangan mengenai pendidikan kewarganegaraan kembali relevan. Bukan semata-mata pendidikan teknis mengenai tata cara penyelenggaraan negara. Namun, pendidikan yang menanamkan moral politik yang berpijak pada solidaritas, kebebasan, dan keadilan.
Pendidikan yang akan menghasilkan insan-insan yang tidak saja melek politik, namun mampu menjalankannya secara etis dan rasional. Kader-kader bangsa yang tahu bagaimana berpolitik secara santun. [*]
Tulisan ini telah dipublikasikan di Kompas
* Share/Bookmark
Related posts:
1. Banalitas Realisme Politik
2. Masturbasi Politik
3. Memetik Pengalaman dari Konflik Politik
4. Dari Ilusi Menuju Konspirasi
5. Kota Tanpa Cita-cita
Politik, Neotribalisme, dan Etika Solidaritas
Posted by Admin on 21/05/2010 in Dapunta Online, Filsafat | 0 Comment |
Politik Neotribalisme dan Etika SolidaritasOleh: DONNY GAHRAL ADIAN
Penulis adalah Ketua Asosiasi Praktisi Filsafat Indonesia
REPUBLIK KEKERASAN. Begitu mungkin sebutan yang cocok bagi republik tercinta ini. Sejarahnya disesaki siklus penundukan, kekerasan, darah, dan korban. Pelbagai peristiwa kekerasan datang silih berganti. Pembantaian kader PKI tahun 1965, peristiwa Tanjung Priok, penyerbuan markas PDI, tragedi Mei 1998, konflik Ambon, peristiwa Semanggi, dan sebagainya. Semuanya berlalu tanpa jejak yang berarti. Tersapu politik yang sudah demikian terstruktural oleh penundukan dan kekerasan. Politik yang berseberangan dengan hidup, kebebasan, dan kebaikan. Sesuatu yang hanya ada satu level di atas tribalisme kuno. Padahal, sejarah sebenarnya mengajarkan bagaimana berpolitik yang santun. Di masa Yunani Kuno, misalnya. Dalam polis (negara-kota) Atena, politik dijalankan tanpa kekerasan. Politik kekerasan dicibir sebagai politik tribal kaum barbar yang mengedepankan otot ketimbang otak. Para politisi Atena bekerja dengan persuasi, bukan koersi. Kerja yang diwadahi sebuah ranah publik. Ranah tempat segala urusan publik dibicarakan secara terbuka, bebas, dan rasional.
Politik sebagai proses deliberasi publik sendiri adalah persimpangan dalam sejarah politik. Momen bersejarah saat publik untuk pertama kali dilibatkan dalam proses politik yang rasional dan sehat. Proses ketika kebijakan politik tidak lagi diputuskan secara privat. Bukan seperti keputusan seorang ayah menyekolahkan anaknya di sekolah ternama. Dengan kata lain, politik bukan keputusan sepihak, ia membutuhkan legitimasi publik. Sebuah politik yang santun, meminjam istilah Dr. Haryatmoko.
Ujian tengah semester bagi politik yang santun adalah bangkitnya neotribalisme dalam berbagai formatnya. Politik yang kembali menyempit dalam ruang-ruang privat tak berjendela. Keputusan diambil sepihak dengan membeku-matikan keterlibatan publik. Ranah publik diratakan dan prinsip-prinsip, seperti kebebasan, kesetaraan, dan solidaritas, dicampakkan jauh-jauh dari politik. Ini yang terjadi semasa rezim Orde Baru. Rezim neotribalisme yang bekerja begitu halus membungkam deliberasi publik. Kita masih bisa membaca beberapa semiopolitika neotribalisme Orde Baru.
Pertama, politik diatur oleh doktrin tunggal yang mengurusi segalanya mulai dari urusan privat sampai publik. Kedua, akuntabilitas tubuh-tubuh politik menjadi kebal dari skrutinisasi publik. Ketiga, mekanisme penundukan menyebar di semua lini kehidupan: ekonomi, sosial, budaya, dan religi. Ketiganya berakar dari sebuah kebenaran sederhana: absennya deliberasi publik oleh proses penundukan halus yang menyerang kesadaran sosial secara simbolik.
Serangan simbolik paling halus adalah lewat pranata hukum. Serangan ini berpangku pada konsepsi umum positivisme hukum yang meleburkan moral dan hukum. Filsafat yang beranggapan bahwa hukum sendiri adalah sebuah legitimasi moral yang matang. Dengan kata lain, segalanya pasti beres secara moral asal konstitusional. Bertolak dari lapisan kesadaran yang mengental secara sosial ini, pelbagai produk perundang-undangan yang melegitimasi kekerasan dan penundukan dirumuskan. Dari yang paling nyata (UU Antiterorisme) sampai paling halus (UU Sisdiknas). Semuanya adalah kerja diam-diam yang sedikit demi sedikit menggerus hak-hak dasa warga negara.
Politik yang santun mensyaratkan seni berpolitik yang santun pula. Sayang, seni berpolitik republik ini berbicara lain. Seni berpolitik saya tipologikan menjadi dua. Pertama, seni berpolitik utilitaris. Seni berpolitik ini memandang segala sesuatu dari kacamata efektivitas. Ia memilah-milah mana isu yang strategis dan mana yang tidak. Apakah satu isu bisa memuluskan jalan ke singgasana kekuasaan atau tidak. Semuanya adalah soal polling, tak lebih! Dan, tampaknya pembelaan korban, rekonsiliasi, dan rehabilitasi hak-hak dasar bukan komoditas yang layak jual di pasar politik. Tak heran mengapa pelbagai rekomendasi humanitarian dari kelompok-kelompok sipil selalu saja mentah di tengah jalan. Kelompok-kelompok politik lebih berfokus pada isu strategis yang kondusif bagi aksentuasi kepentingan masing-masing.
Kedua adalah seni berpolitik futuris. Seni berpolitik yang selalu ingin meratakan masa lalu. Ia berpijak pada janji-janji keesokan: pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, tinggal landas, dan sebagainya. Semuanya berkisar seputar harapan-harapan, bukan kelukaan. Politik futuris selalu mengatakan, “Marilah kita lupakan masa lalu untuk bersama-sama membangun bangsa ini ke depan.” Masa lalu adalah sumber konflik yang harus dikubur dalam-dalam. Semuanya cukup diselesaikan lewat kompromi elite. Rekonsiliasi menjadi sekadar seremonial yang kehilangan jejak pada ingatan sosial masyarakat.
Etika politik yang mendasari politik utilitaris dan futuris adalah etika yang berporos pada sektarianisme yang kuat. Etika yang membuat politik menjadi sekadar ajang perjuangan kepentingan kelompok yang menghamba pada instrumentalisasi nalar. Yang ada di pikiran tiap kelompok adalah bagaimana mengamankan kepentingannya sendiri dengan segala cara. Kebaikan dikacaukan dengan kesuksesan. Kekuasaan selalu dilihat sebagai konspirasi untuk menghabisi kelompok dengan kepentingan berbeda.
Dua seni berpolitik itu saya tengarai masih bercokol kuat di republik ini. Dunia politik yang masih keruh oleh pertikaian dan perebutan kekuasaan. Dunia yang kehilangan panduan etika sosial yang ketat, kecuali etika utilitaris, di mana tujuan mengamini sarana. Atmosfer politik menjadi keruh oleh kecemasan, kecurigaan, dan kehendak untuk berkuasa. Sungguh sebuah iklim yang amat tidak kondusif bagi tumbuhnya demokrasi yang matang dan sehat. Demokrasi yang beralaskan sebuah etika sosial dan kesantunan politik. Sistem yang benar-benar menjamin lestarinya hak-hak dasar manusia dari terkaman kekuasaan.
Pertanyaan berikut: etika sosial macam apa yang harus dibangun? Milan Kundera, novelis Perancis kelahiran Ceko, mengatakan sesuatu tentang persahabatan. Persahabatan baginya adalah sesuatu yang lebih sublim ketimbang ras, agama, atau ideologi: sebuah relasi yang nonsektarian. Persahabatan adalah sebuah etika yang beralaskan saling pengakuan satu sama lain sebagai subyek moral yang setara. Etika yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip metasektarian, seperti kebebasan, kesetaraan, dan keadilan.
Bila persahabatan ditarik secara politis, maka hasilnya adalah apa yang disebut Hannah Arendt sebagai etika solidaritas. Sebuah etika yang menjamin bahwa politik tidak sekadar dijadikan sarana perjuangan primordialitas, tetapi penjamin kebaikan untuk semua. Namun, solidaritas di sini harus dibedakan dengan nilai- nilai, seperti kasih, perhatian, simpati, dan sebagainya. Semua itu masih dalam lingkup privat. Dalam lingkup publik, nilai-nilai itu harus mengalami transformasi politik lewat ranah publik.
Cinta dalam ranah privat bisa amat sektarian. Seorang ayah bisa demikian mencintai anaknya hingga melakukan apa pun demi kesuksesan anaknya. Seorang radikalis bisa demikian mengasihi kelompoknya hingga rela mengorbankan nyawanya lewat aksi bom bunuh diri. Etika solidaritas jauh dari kedua contoh itu. Etika solidaritas dalam politik mendorong cinta pada sebuah dimensi baru. Dimensi publik. Mencintai adalah melihat yang lain bukan sebagai musuh atau obyek ideologis, tetapi sebagai subyek politik yang setara. Mencintai juga berarti memberi kesempatan bagi semua perspektif untuk masuk dalam sebuah diskursus publik (ngambang).
Etika solidaritas adalah sarana sekaligus hasil sebuah ranah publik yang sehat. Disebut sarana karena melaluinya ranah publik menjadi sungguh-sungguh publik, bukan sekadar ajang perjuangan kepentingan jangka pendek. Dalam hal ini, ranah publik berfungsi mendesektarianisasi nilai-nilai privat. Di lain pihak, ranah publik yang sehat menghasilkan etika solidaritas yang kuat. Saat segala urusan dibicarakan secara terbuka dalam semangat kebersamaan guna menjamin kesetaraan dan kebebasan, lambat laun sebuah bangunan etika sosial yang kokoh akan berdiri.
Persoalannya, bagaimana menstrukturkan etika solidaritas dalam tubuh politik bangsa ini. Tubuh yang diwarisi rezim sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan: koyak oleh politik kekerasan dan penundukan. Politik yang acuh terhadap hak-hak dasar manusia. Itu semua membuat perubahan mendasar dalam struktur politik bangsa ini bukan hal sepele. Paling tidak ada dua hal yang menjadi kunci perubahan. Pertama, struktur itu sendiri dan kedua, karakter politisi. Pertama bersifat sosial, sedang kedua individual. Keduanya berbeda, namun saling bertautan.
Menurut Giddens, struktur adalah kebiasaan yang berulang dan membuat pola. Hukum adalah salah satu sarana sekaligus hasil sebuah struktur. Dalam kontens sarana, bila ditengok produk perundang-undangan kita, masih banyak yang belum bisa lepas dari struktur penundukan. Banyak undang-undang yang bisa dijadikan justifikasi untuk perampasan hak-hak dasar manusia. Selain itu, fairness dalam politik masih belum tertampung sempurna dalam undang-undang. Undang- undang masih menjadi obyek sasaran manipulasi ideologis. Dengan kata lain, undang-undang masih dijadikan sarana memantapkan dominasi ideologis satu kelompok atas yang lain. Ini tentu amat tidak kondusif bagi moralitas yang berporos pada solidaritas.
Perubahan menuntut orang berkarakter kuat. Sebuah struktur, sekuat apa pun ia, akan berubah saat banyak orang berani mengambil jarak dari kesadaran dominan. Masalahnya, struktur bisa begitu dominan sehingga orang-orang berkarakter kuat pun bisa larut di dalamnya. Banyak kisah bagaimana cendekiawan yang semula terkenal vokal, kini menjadi the most loyal spokeperson of authority. Padahal, seperti ditegaskan Edward Said, fungsi pokok cendekiawan adalah berbicara kebenaran di hadapan kekuasaan. Ini membuat kita bertanya-tanya seputar maraknya cendekiawan terjun ke politik. Apakah mereka akan membuat perubahan atau lenyap dalam pusaran habitus yang sudah mengendap lama.
Pendidikan menjadi instrumen strategis guna membangun karakter politik nonsektarian. Sayang, ia pun menjadi sasaran strategis kelompok sektarian untuk menancapkan kukunya. Pendidikan yang seharusnya menghasilkan insan yang memiliki daya pertimbangan otonom, menjadi ajang indoktrinasi ideologis yang tertutup bagi nilai-nilai solidaritas. Ini membuat perbincangan mengenai pendidikan kewarganegaraan kembali relevan. Bukan semata-mata pendidikan teknis mengenai tata cara penyelenggaraan negara. Namun, pendidikan yang menanamkan moral politik yang berpijak pada solidaritas, kebebasan, dan keadilan.
Pendidikan yang akan menghasilkan insan-insan yang tidak saja melek politik, namun mampu menjalankannya secara etis dan rasional. Kader-kader bangsa yang tahu bagaimana berpolitik secara santun. [*]
Tulisan ini telah dipublikasikan di Kompas
* Share/Bookmark
Related posts:
1. Banalitas Realisme Politik
2. Masturbasi Politik
3. Memetik Pengalaman dari Konflik Politik
4. Dari Ilusi Menuju Konspirasi
5. Kota Tanpa Cita-cita
© 2010 Dapunta. All rights reserved.
www.hukumonline.com
Penegakkan HAM di Indonesia akan Diuji di Dewan HAM PBB
Selasa, 08 April 2008
Pengujian dengan mekanisme baru, Universal Periodic Review (UPR), ini terkait dengan upaya pemerintah Indonesia dalam menegakkan hak asasi manusia (HAM), yang selama ini dinilai masih lemah.
1
*
* 1
* 2
* 3
* 4
* 5
(0 votes, average: 0.0 out of 5)
PDF Print E-mail
Jika tidak ada aral melintang, mulai Rabu (9/4) hingga Jumat (11/4), Indonesia akan diuji selama tiga jam di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Genewa. Pada review itu, Indonesia akan ditempatkan pada urutan kelima dalam kelompok pertama. Hal ini bukanlah suatu perlakuan diskriminatif karena berlaku untuk semua anggota PBB, sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 251/60/2006, kata juru bicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Legowo, Senin (7/4).
Di Dewan HAM terdapat mekanisme universal periodic review di mana Dewan secara berkala dan teratur akan mengkaji catatan HAM setiap negara, yang dimulai dengan negara-negara anggota Dewan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip universalitas, tidak memihak, obyektif, dan tidak selektif dalam memilih topik atau tema HAM, serta tidak selektif untuk menargetkan negara-negara tertentu, tambahnya.
Adanya kajian periodik universal itu akan memastikan seluruh 191 negara anggota PBB, dimulai dengan anggota Dewan HAM, catatan HAM-nya akan dikaji untuk meningkatkan kondisi HAM di seluruh dunia. Pengkajian akan dilakukan oleh panel terdiri dari 47 negara anggota Dewan HAM, terkecuali anggota yang sedang dalam pengkajian dan dipimpin oleh presiden Dewan HAM.
Universal Periodic Review (UPR)
Berawal dari kekecewaan terhadap kinerja Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, para kepala negara dari seluruh penjuru dunia pada Konferensi Tingkat Tinggi Dunia, September 2005 di New York, menyepakati untuk mengakhiri kiprah Komisi HAM PBB dan menggantinya dengan Dewan HAM PBB.
Dari 191 negara anggota PBB, 170 negara anggota menyetujui dan hanya empat negara anggota yang tidak setuju terhadap resolusi pembentukan Dewan HAM tersebut, yaitu AS, Marshall Islands, Palau, dan Israel.
Menyusul kesepakatan pembentukan, pemilihan negara-negara yang akan duduk di Dewan HAM itu pun telah dilakukan 9 Mei 2006 lalu di Sidang Majelis Umum (SMU) PBB. Indonesia terpilih sebagai salah satu dari 47 negara anggota di Dewan HAM itu, dengan 165 suara dukungan atau jauh di atas syarat minimal dukungan.
Tahun-tahun pertama persidangan Dewan HAM merupakan masa yang penting dalam rangka negoisasi dan penetapan berbagai aspek-aspek prosedural Dewan HAM yang diperkirakan sarat dengan muatan politis, termasuk working methods, agenda, subsidiary bodies. Karena itu Indonesia perlu terlibat secara aktif sebagai anggota yang memiliki hak suara.
Banyak pihak, termasuk Pemerintah RI, menilai pembentukan Dewan HAM ini menandai dimulainya era baru bagi pemajuan dan perlindungan HAM. Mengapa disebut era baru? Ada sejumlah mekanisme baru yang membedakan Dewan HAM dari pendahulunya, Komisi HAM.
Salah satunya adanya mekanisme universal periodic review di mana Dewan secara berkala dan teratur akan mengkaji catatan HAM setiap negara, yang dimulai dengan negara-negara anggota Dewan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip universalitas, tidak memihak, obyektif, dan tidak selektif dalam memilih topik atau tema HAM, serta tidak selektif untuk menargetkan negara-negara tertentu.
Adanya kajian periodik universal itu akan memastikan seluruh 191 negara anggota PBB, dimulai dengan anggota Dewan HAM, catatan HAM-nya akan dikaji untuk meningkatkan kondisi HAM di seluruh dunia.
Mekanisme ini akan mengatur agar seluruh negara anggota PBB terutama negara-negara yang menjadi anggota Dewan HAM mendapatkan review selama masa keanggotaannya. Dalam kaitan ini, terdapat kemungkinan/usulan agar negara-negara anggota Dewan HAM yang memiliki masa keanggotaan satu tahun diprioritaskan untuk mendapat pelaksanaan universal periodic review.
Pertemuan-pertemuan Dewan HAM juga bisa dilaksanakan lebih sering dalam setahunnya, dengan waktu yang lebih panjang ketimbang Komisi HAM dulu. Dewan ini juga akan memiliki mekanisme yang lebih sederhana dan lebih efisien untuk menyelenggarakan pertemuan khusus guna merespons krisis HAM di suatu wilayah.
Kunci penting lainnya adalah Dewan HAM mempunyai senjata berupa sanksi kepada negara-negara anggota yang melakukan kekerasan HAM yang berat dan sistematik. Persetujuan untuk pengenaan sanksi berupa penundaan keanggotaan dalam jangka waktu tertentu itu bisa diperoleh dengan persetujuan dari dua pertiga suara.
Dewan HAM juga diharapkan akan mempertahankan mekanisme pelaporan keluhan dari lembaga-lembaga nonpemerintah, baik itu individual atau organisasi swadaya masyarakat, yang sekarang ini dikenal dengan Prosedur Khusus 1503.
Pertemuan itu mendasarkan pada tiga jenis dokumen, yaitu kompilasi rekomendasi mekanisme HAM PBB seperti hasil kunjungan Pelapor Khusus untuk Pembela HAM Hina Jilani serta Pelapor Khusus Penyiksaan Manfred Nowak dalam Dewan HAM terkait dengan kunjungan mereka ke Indonesia pada 2007 atas undangan Indonesia. Lalu ada kompilasi masukan masyarakat, yaitu masukan dari 17 LSM pemerhati HAM di Indonesia tentang pelaksanaan HAM di Indonesia dan laporan dari Pemerintah Indonesia.
Laporan pemerintah yang dibawa ke Dewan HAM PBB hanya berisikan hak anak, hak perempuan, hak sipil dan politik, reformasi TNI/Polri yang juga diulas sangat sedikit, dan berbagai peraturan yang telah dibuat pemerintah.
Laporan dari pemerintah hanya terdiri dari sekitar 20 halaman, kata Koordinator Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin kepada sejumlah wartawan terkait pelaksanaan UPR tersebut. Dalam pertemuan dengan wartawan di markas Kontras, pada Jumat (4/4) itu, hadir juga Atnike Nova Sigiri (Elsam), Bhatara Ibnu Reza (Imparsial) dan Sri Suparyati (Kontras).
Menurut Rafendi, mekanisme UPR ini untuk melihat pelaksanaan yang dilakukan Pemerintah Indonesia selama empat tahun terakhir dalam memajukan HAM di Indonesia. Indonesia telah gagal dalam memenuhi keadilan sehingga wajar kalau rakyat Indonesia mengajukan kasus-kasus pelanggaran HAM ini ke forum-forum internasional, tandasnya.
Mekanisme baru, UPR, terbentuk berdasarkan Resolusi Dewan HAM PBB 60/251, sebenarnya hampir sama dengan mekanisme Sidang Dewan HAM PBB lainnya. Bedanya, UPR, selain membahas pelanggaran HAM masa lalu, juga mengangkat isu-isu HAM terkini. Selain itu, prosedurnya lebih bagus dan tidak rumit, kata Kepala Biro Internasional Kontras Sri Suparyati.
Bila dahulu untuk mengamati kondisi HAM di suatu negara, Dewan HAM PBB harus mengirimkan Pelapor Khusus (Special Rapporteur) atas sepersetujuan presiden. Sekarang dengan mekanisme UPR, para LSM bisa menyampaikan hasil pengamatan mereka mengenai isu-isu HAM secara langsung kepada Dewan HAM PBB.
Mekanisme ini juga mengedepankan dialog sejati dan kerjasama untuk meningkatkan kapasitas suatu negara dalam melaksanakan komitmen kemajuan dan perlindungan HAM. Mekanisme ini sejalan dengan Resolusi 60/251 tertanggal 15 Maret 2006 juga tidak boleh memberatkan negara yang dikaji dan tidak boleh tumpang tindih.
Hak Bicara
Untuk pertemuan nanti, pemerintah telah mempersiapkan 20 delegasinya, termasuk Dirjen HAM dan Deplu. Untuk delegasi LSM internasional, mereka memberangkatkan 17 delegasi. Untuk LSM Indonesia hanya diwakili tiga orang, yaitu Atnike dari ELSAM, Mina Susana Setra dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara (AMAN, red), dan saya sendiri, ujar Rafendi.
Pengiriman kembali delegasi Indonesia setelah Maret lalu mengikuti Sidang Dewan HAM PBB di Genewa dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi para LSM dalam menyampaikan �uneg-unegnya'. Pasalnya, selama ini pemerintah dianggap kurang sensitif terhadap aspirasi LSM. Jangankan LSM, laporan Manfred Novak dan Hina Jilani pun disangkal oleh pemerintah.
Dengan adanya mekanisme UPR yang memberikan hak bicara bagi LSM, setidaknya para LSM tersebut dapat mengemukakan �keluhan', bahkan desakanya kepada pemerintah melalui mediasi internasional. Untuk UPR April ini, ada tiga fasilitator, yang salah satunya adalah Kanada tukas Sri Suparyati.
Sayangnya, dalam UPR kali ini, para LSM belum memiliki hak bicara. Baru pada Juni nanti, para LSM diberikan kesempatan untuk bicara. Meski tidak punya hak bicara, Ada banyak isu dan pertanyaan yang akan kami ajukan ke pemerintah melalui Dewan HAM PBB, tutur Rafendi.
Ada tujuh isu yang akan disampaikan para delegasi LSM Indonesia pada UPR nanti. Mulai dari isu pelanggaran HAM baik masa lalu maupun terkini. Pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi fokus perhatian NGO adalah masalah pengadilan ulang para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan di Timor Leste (1999) dan impunitas para pelaku kasus Biak berdarah, Wamena, Wasior, dan Abepura, Papua. Tak ketinggalan soal pengungkapan kasus kematian Munir.
Untuk kasus terkini, terkait dengan status ratifikasi Konvensi Hak Anak yang tak kujung menjadi undang-undang. Kemudian, masalah kebebasan beragama dan berekspresi, perluasan eksplorasi sumber daya alam yang mengancam hak indigineous people (penduduk lokal) dan jaminan atas pemberlakuan undang-undang pers secara efektif. Pertanyaan lain yang ingin kami ajukan adalah masalah pengembalian berkas penyelidikan Komnas HAM oleh Kejagung, tambah Sri Suparyati.
Pada kesempatan terpisah, Komisioner Bidang Pemantauan Komnas HAM Nurcholis mengatakan bahwa selain kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, khususnya yang sedang dalam proses penyelidikan (termasuk kasus-kasus yang berkasnya dikembalikan Kejagung ke Komnas HAM), Komnas HAM juga menyoroti pengaduan masyarakat dalam enam bulan terakhir, seperti kasus pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian dan konflik-konflik pertanahan. Itu beberapa masukan yang menjadi fokus kami, tetapi ada beberapa kasus lain seperti perburuhan dan pekerja migran, ujarnya.
Komitmen
Yang penting dari pertemuan UPR nanti adalah adanya perubahan sikap pemerintah Indonesia yang semakin komitmen di dalam menegakkan HAM. Rafendi menegaskan, Meski rekomendasi UPR tersebut sifatnya tidak memaksa dan mengikat, tapi ini merupakan suatu komitmen politik antara Indonesia dengan dunia internasional untuk menunjukan konsistensi mereka (pemerintah, red) dalam penegakan HAM.
Karena sifatnya yang tidak mengikat dan memaksa itu, penyikapan terhadap rekomendasi ini dikembalikan pada pemerintah. Mungkin ditindaklanjuti atau mungkin diacuhkan. Masalahnya tidak ada sanksi karena sifatnya hanya rekomendasi dan bukan kewajiban, tambahnya.
Nurcholis menambahkan, yang penting dari UPR ini adalah membangun kesepahaman mengenai penegakan HAM dalam level internasional. Untuk masalah rekomendasi itu dijalankan atau tidak, itu tergantung pemerintah. Setiap rekomendasi itu kan bukannya tanpa makna. Jadi, siapa pun akan bisa menggunakan rekomendasi itu dalam berbagai bentuk, termasuk Komnas HAM sendiri. Bagi Komnas HAM, rekomendasi itu sangat penting karena dapat menjadi agenda tindak lanjut, demikian Nurcholis.
Penulis : CRR/Lut Dibaca : 9
Bagi ke Facebook | Bagi ke Twitter
AAA
Home | Tentang Kami | Kode Etik | Mitra Kami
Informasi yang tersedia di www.hukumonline.com tidak ditujukan sebagai suatu nasehat hukum,
namun hanya memberikan gambaran umum terhadap suatu informasi atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Akses dan penggunaan situs ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan © 2009
Selasa, 08 April 2008
Pengujian dengan mekanisme baru, Universal Periodic Review (UPR), ini terkait dengan upaya pemerintah Indonesia dalam menegakkan hak asasi manusia (HAM), yang selama ini dinilai masih lemah.
1
*
* 1
* 2
* 3
* 4
* 5
(0 votes, average: 0.0 out of 5)
PDF Print E-mail
Jika tidak ada aral melintang, mulai Rabu (9/4) hingga Jumat (11/4), Indonesia akan diuji selama tiga jam di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Genewa. Pada review itu, Indonesia akan ditempatkan pada urutan kelima dalam kelompok pertama. Hal ini bukanlah suatu perlakuan diskriminatif karena berlaku untuk semua anggota PBB, sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 251/60/2006, kata juru bicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Legowo, Senin (7/4).
Di Dewan HAM terdapat mekanisme universal periodic review di mana Dewan secara berkala dan teratur akan mengkaji catatan HAM setiap negara, yang dimulai dengan negara-negara anggota Dewan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip universalitas, tidak memihak, obyektif, dan tidak selektif dalam memilih topik atau tema HAM, serta tidak selektif untuk menargetkan negara-negara tertentu, tambahnya.
Adanya kajian periodik universal itu akan memastikan seluruh 191 negara anggota PBB, dimulai dengan anggota Dewan HAM, catatan HAM-nya akan dikaji untuk meningkatkan kondisi HAM di seluruh dunia. Pengkajian akan dilakukan oleh panel terdiri dari 47 negara anggota Dewan HAM, terkecuali anggota yang sedang dalam pengkajian dan dipimpin oleh presiden Dewan HAM.
Universal Periodic Review (UPR)
Berawal dari kekecewaan terhadap kinerja Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, para kepala negara dari seluruh penjuru dunia pada Konferensi Tingkat Tinggi Dunia, September 2005 di New York, menyepakati untuk mengakhiri kiprah Komisi HAM PBB dan menggantinya dengan Dewan HAM PBB.
Dari 191 negara anggota PBB, 170 negara anggota menyetujui dan hanya empat negara anggota yang tidak setuju terhadap resolusi pembentukan Dewan HAM tersebut, yaitu AS, Marshall Islands, Palau, dan Israel.
Menyusul kesepakatan pembentukan, pemilihan negara-negara yang akan duduk di Dewan HAM itu pun telah dilakukan 9 Mei 2006 lalu di Sidang Majelis Umum (SMU) PBB. Indonesia terpilih sebagai salah satu dari 47 negara anggota di Dewan HAM itu, dengan 165 suara dukungan atau jauh di atas syarat minimal dukungan.
Tahun-tahun pertama persidangan Dewan HAM merupakan masa yang penting dalam rangka negoisasi dan penetapan berbagai aspek-aspek prosedural Dewan HAM yang diperkirakan sarat dengan muatan politis, termasuk working methods, agenda, subsidiary bodies. Karena itu Indonesia perlu terlibat secara aktif sebagai anggota yang memiliki hak suara.
Banyak pihak, termasuk Pemerintah RI, menilai pembentukan Dewan HAM ini menandai dimulainya era baru bagi pemajuan dan perlindungan HAM. Mengapa disebut era baru? Ada sejumlah mekanisme baru yang membedakan Dewan HAM dari pendahulunya, Komisi HAM.
Salah satunya adanya mekanisme universal periodic review di mana Dewan secara berkala dan teratur akan mengkaji catatan HAM setiap negara, yang dimulai dengan negara-negara anggota Dewan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip universalitas, tidak memihak, obyektif, dan tidak selektif dalam memilih topik atau tema HAM, serta tidak selektif untuk menargetkan negara-negara tertentu.
Adanya kajian periodik universal itu akan memastikan seluruh 191 negara anggota PBB, dimulai dengan anggota Dewan HAM, catatan HAM-nya akan dikaji untuk meningkatkan kondisi HAM di seluruh dunia.
Mekanisme ini akan mengatur agar seluruh negara anggota PBB terutama negara-negara yang menjadi anggota Dewan HAM mendapatkan review selama masa keanggotaannya. Dalam kaitan ini, terdapat kemungkinan/usulan agar negara-negara anggota Dewan HAM yang memiliki masa keanggotaan satu tahun diprioritaskan untuk mendapat pelaksanaan universal periodic review.
Pertemuan-pertemuan Dewan HAM juga bisa dilaksanakan lebih sering dalam setahunnya, dengan waktu yang lebih panjang ketimbang Komisi HAM dulu. Dewan ini juga akan memiliki mekanisme yang lebih sederhana dan lebih efisien untuk menyelenggarakan pertemuan khusus guna merespons krisis HAM di suatu wilayah.
Kunci penting lainnya adalah Dewan HAM mempunyai senjata berupa sanksi kepada negara-negara anggota yang melakukan kekerasan HAM yang berat dan sistematik. Persetujuan untuk pengenaan sanksi berupa penundaan keanggotaan dalam jangka waktu tertentu itu bisa diperoleh dengan persetujuan dari dua pertiga suara.
Dewan HAM juga diharapkan akan mempertahankan mekanisme pelaporan keluhan dari lembaga-lembaga nonpemerintah, baik itu individual atau organisasi swadaya masyarakat, yang sekarang ini dikenal dengan Prosedur Khusus 1503.
Pertemuan itu mendasarkan pada tiga jenis dokumen, yaitu kompilasi rekomendasi mekanisme HAM PBB seperti hasil kunjungan Pelapor Khusus untuk Pembela HAM Hina Jilani serta Pelapor Khusus Penyiksaan Manfred Nowak dalam Dewan HAM terkait dengan kunjungan mereka ke Indonesia pada 2007 atas undangan Indonesia. Lalu ada kompilasi masukan masyarakat, yaitu masukan dari 17 LSM pemerhati HAM di Indonesia tentang pelaksanaan HAM di Indonesia dan laporan dari Pemerintah Indonesia.
Laporan pemerintah yang dibawa ke Dewan HAM PBB hanya berisikan hak anak, hak perempuan, hak sipil dan politik, reformasi TNI/Polri yang juga diulas sangat sedikit, dan berbagai peraturan yang telah dibuat pemerintah.
Laporan dari pemerintah hanya terdiri dari sekitar 20 halaman, kata Koordinator Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin kepada sejumlah wartawan terkait pelaksanaan UPR tersebut. Dalam pertemuan dengan wartawan di markas Kontras, pada Jumat (4/4) itu, hadir juga Atnike Nova Sigiri (Elsam), Bhatara Ibnu Reza (Imparsial) dan Sri Suparyati (Kontras).
Menurut Rafendi, mekanisme UPR ini untuk melihat pelaksanaan yang dilakukan Pemerintah Indonesia selama empat tahun terakhir dalam memajukan HAM di Indonesia. Indonesia telah gagal dalam memenuhi keadilan sehingga wajar kalau rakyat Indonesia mengajukan kasus-kasus pelanggaran HAM ini ke forum-forum internasional, tandasnya.
Mekanisme baru, UPR, terbentuk berdasarkan Resolusi Dewan HAM PBB 60/251, sebenarnya hampir sama dengan mekanisme Sidang Dewan HAM PBB lainnya. Bedanya, UPR, selain membahas pelanggaran HAM masa lalu, juga mengangkat isu-isu HAM terkini. Selain itu, prosedurnya lebih bagus dan tidak rumit, kata Kepala Biro Internasional Kontras Sri Suparyati.
Bila dahulu untuk mengamati kondisi HAM di suatu negara, Dewan HAM PBB harus mengirimkan Pelapor Khusus (Special Rapporteur) atas sepersetujuan presiden. Sekarang dengan mekanisme UPR, para LSM bisa menyampaikan hasil pengamatan mereka mengenai isu-isu HAM secara langsung kepada Dewan HAM PBB.
Mekanisme ini juga mengedepankan dialog sejati dan kerjasama untuk meningkatkan kapasitas suatu negara dalam melaksanakan komitmen kemajuan dan perlindungan HAM. Mekanisme ini sejalan dengan Resolusi 60/251 tertanggal 15 Maret 2006 juga tidak boleh memberatkan negara yang dikaji dan tidak boleh tumpang tindih.
Hak Bicara
Untuk pertemuan nanti, pemerintah telah mempersiapkan 20 delegasinya, termasuk Dirjen HAM dan Deplu. Untuk delegasi LSM internasional, mereka memberangkatkan 17 delegasi. Untuk LSM Indonesia hanya diwakili tiga orang, yaitu Atnike dari ELSAM, Mina Susana Setra dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara (AMAN, red), dan saya sendiri, ujar Rafendi.
Pengiriman kembali delegasi Indonesia setelah Maret lalu mengikuti Sidang Dewan HAM PBB di Genewa dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi para LSM dalam menyampaikan �uneg-unegnya'. Pasalnya, selama ini pemerintah dianggap kurang sensitif terhadap aspirasi LSM. Jangankan LSM, laporan Manfred Novak dan Hina Jilani pun disangkal oleh pemerintah.
Dengan adanya mekanisme UPR yang memberikan hak bicara bagi LSM, setidaknya para LSM tersebut dapat mengemukakan �keluhan', bahkan desakanya kepada pemerintah melalui mediasi internasional. Untuk UPR April ini, ada tiga fasilitator, yang salah satunya adalah Kanada tukas Sri Suparyati.
Sayangnya, dalam UPR kali ini, para LSM belum memiliki hak bicara. Baru pada Juni nanti, para LSM diberikan kesempatan untuk bicara. Meski tidak punya hak bicara, Ada banyak isu dan pertanyaan yang akan kami ajukan ke pemerintah melalui Dewan HAM PBB, tutur Rafendi.
Ada tujuh isu yang akan disampaikan para delegasi LSM Indonesia pada UPR nanti. Mulai dari isu pelanggaran HAM baik masa lalu maupun terkini. Pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi fokus perhatian NGO adalah masalah pengadilan ulang para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan di Timor Leste (1999) dan impunitas para pelaku kasus Biak berdarah, Wamena, Wasior, dan Abepura, Papua. Tak ketinggalan soal pengungkapan kasus kematian Munir.
Untuk kasus terkini, terkait dengan status ratifikasi Konvensi Hak Anak yang tak kujung menjadi undang-undang. Kemudian, masalah kebebasan beragama dan berekspresi, perluasan eksplorasi sumber daya alam yang mengancam hak indigineous people (penduduk lokal) dan jaminan atas pemberlakuan undang-undang pers secara efektif. Pertanyaan lain yang ingin kami ajukan adalah masalah pengembalian berkas penyelidikan Komnas HAM oleh Kejagung, tambah Sri Suparyati.
Pada kesempatan terpisah, Komisioner Bidang Pemantauan Komnas HAM Nurcholis mengatakan bahwa selain kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, khususnya yang sedang dalam proses penyelidikan (termasuk kasus-kasus yang berkasnya dikembalikan Kejagung ke Komnas HAM), Komnas HAM juga menyoroti pengaduan masyarakat dalam enam bulan terakhir, seperti kasus pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian dan konflik-konflik pertanahan. Itu beberapa masukan yang menjadi fokus kami, tetapi ada beberapa kasus lain seperti perburuhan dan pekerja migran, ujarnya.
Komitmen
Yang penting dari pertemuan UPR nanti adalah adanya perubahan sikap pemerintah Indonesia yang semakin komitmen di dalam menegakkan HAM. Rafendi menegaskan, Meski rekomendasi UPR tersebut sifatnya tidak memaksa dan mengikat, tapi ini merupakan suatu komitmen politik antara Indonesia dengan dunia internasional untuk menunjukan konsistensi mereka (pemerintah, red) dalam penegakan HAM.
Karena sifatnya yang tidak mengikat dan memaksa itu, penyikapan terhadap rekomendasi ini dikembalikan pada pemerintah. Mungkin ditindaklanjuti atau mungkin diacuhkan. Masalahnya tidak ada sanksi karena sifatnya hanya rekomendasi dan bukan kewajiban, tambahnya.
Nurcholis menambahkan, yang penting dari UPR ini adalah membangun kesepahaman mengenai penegakan HAM dalam level internasional. Untuk masalah rekomendasi itu dijalankan atau tidak, itu tergantung pemerintah. Setiap rekomendasi itu kan bukannya tanpa makna. Jadi, siapa pun akan bisa menggunakan rekomendasi itu dalam berbagai bentuk, termasuk Komnas HAM sendiri. Bagi Komnas HAM, rekomendasi itu sangat penting karena dapat menjadi agenda tindak lanjut, demikian Nurcholis.
Penulis : CRR/Lut Dibaca : 9
Bagi ke Facebook | Bagi ke Twitter
AAA
Home | Tentang Kami | Kode Etik | Mitra Kami
Informasi yang tersedia di www.hukumonline.com tidak ditujukan sebagai suatu nasehat hukum,
namun hanya memberikan gambaran umum terhadap suatu informasi atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Akses dan penggunaan situs ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan © 2009
Demokrasi
DEMOKRASI DAN PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA BESERTA CONTOHNYA
April 3rd, 2010 • Related • Filed Under
Filed Under: Indonesiaku • Pendidikan • Umum
DEMOKRASI DAN PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA BESERTA CONTOHNYA
Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Beserta Contohnya
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi. Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.
Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim, adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.
Sumber:
- http://www.republika.co.id/
- http://www.detiknews.com/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
© Copyright Warta Warga 2007. All rights reserved.
Powered by WordPress • XHTML
April 3rd, 2010 • Related • Filed Under
Filed Under: Indonesiaku • Pendidikan • Umum
DEMOKRASI DAN PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA BESERTA CONTOHNYA
Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Beserta Contohnya
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi. Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.
Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim, adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.
Sumber:
- http://www.republika.co.id/
- http://www.detiknews.com/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
© Copyright Warta Warga 2007. All rights reserved.
Powered by WordPress • XHTML
Minggu, 25 April 2010
Mengembangkan Kepemimpinan Di Dalam Diri Anda
Apakah Anda Pemimpin Yang Hebat?
Sebagian kita adalah pemimpin bagi sebagian yang lain.
Jika anda punya satu orang anggota saja, maka anda adalah seorang pemimpin.
Dalam bukunya yang amat terkenal, Mengembangkan Kepemimpinan Di Dalam Diri Anda, John C. Maxwell berkata, "Mengubah pemimpin berarti mengubah organisasi. Menumbuhkan pemimpin, menumbuhkan organisasi."
Artinya? Perusahaan atau organisasi tidak akan berubah dan tidak akan berjalan ke arah yang dicita-citakan, apabila para pemimpinnya sendiri, di bagian apapun, tidak berubah dan tidak tumbuh. Sebuah organisasi tidak bisa tumbuh di luar sampai para pemimpinnya sendiri tumbuh di dalam.
Jika seluruh unit kepemimpinan berubah secara positif, maka pertumbuhan organisasi atau perusahaan akan terjadi secara otomatis. Pemimpin yang lemah sama dengan organisasi yang lemah. Pemimpin yang kuat sama dengan organisasi yang kuat. Segala-galanya akan naik atau turun, sesuai dengan kekuatan kepemimpinan.
Kita mungkin juga bisa sepakat bahwa perbedaan antara perusahaan yang baik dengan perusahaan yang hebat juga adalah kepemimpinan. Apakah Anda bersedia jadi pemimpin yang hebat?
Syaratnya, mau berubah ! Apa ada pemimpin yang menolak perubahan? Banyak.! Perlawanan terhadap perubahan adalah sesuatu yang universal sifatnya, menyerang semua kelas dan budaya. Sekalipun sudah ditunjukkan berbagai fakta kebenaran dan bukti nyata, tetap saja banyak pemimpin yang tidak mau mengubah sikap dan pikirannya.
Maxwell mengambil sebuah kisah yang amat menarik tentang Henry Ford yang gagal memimpin dunia otomotif lantaran ia tidak mau berubah, seperti yang dilukiskan dalam biografi Robert Lacy yang laris, Ford: The Man and the Machine. Lacy mengatakan Ford adalah orang yang begitu mencintai mobil model T yang diciptakannya sehingga ia tidak mau mengubah satu baut pun pada mobil itu. Dia bahkan mendepak William Knudsen, karena Knudsen berpikir dia melihat kemerosotan Model T.
Itu terjadi tahun 1912, ketika Model T baru berumur empat tahun dan sedang berada di puncak popularitasnya. Saat itu Ford baru saja kembali dari perjalanan pesiar di Eropa, dan dia pergi ke garasi Highland Park, Michigan, dan melihat rancangan baru yang diciptakan Knudsen.
Para montir yang ada disana mencatat bagaimana Ford sesaat menjadi mata gelap. Dia memandangi kilatan cat merah pada versi Model T yang rendah yang dianggapnya sebagai versi yang buruk dari rancangan Model T yang disayanginya. "Ford memasukkan tangan ke dalam sakunya, dan dia berjalan mengelilingi mobil tiga atau empat kali," kata para saksi mata menceritakan. "Itu adalah mobil empat pintu, dan atapnya diturunkan. Akhirnya, dia pergi ke sisi kiri mobil, dan dia mengeluarkan tangannya, memegang pintu, dan gubrak! Dia merenggutkan pintu sampai copot! . Bagaimana orang itu melakukannya, saya tidak tahu! Dia melompat masuk, dan gubrak! Copot pula pintu lainnya. Hancurlah kaca depan. Dia melompat ke jok belakang dan mulai memukuli atap. Dia merobek atap dengan tumit sepatunya. Dia menghancurkan mobil sebisa-bisanya."
Knudsen keluar dan pergi ke General Motors. Henry Ford terus memelihara Model T. Tetapi perubahan desain dalam model pesaing membuatnya menjadi lebih kuno daripada yang diakuinya. Kendati General Motor mengancam akan mendahului Ford, sang pencipta tetap menginginkan kehidupan membeku di tempatnya.
Contoh berikut pun cukup menarik. Selama berabad-abad orang percaya bahwa Aristoteles benar, dengan teorinya: bahwa semakin berat suatu benda, semakin cepat benda itu jatuh ke tanah. Pada waktu itu Aristoteles dipandang sebagai pemikir terbesar sepanjang zaman dan karena itu tentu saja dia tidak mungkin salah. Padahal yang diperlukan hanyalah seorang yang berani untuk mengambil dua buah benda, yang satu berat dan lainnya ringan, lalu menjatuhkannya dari ketinggian yang cukup untuk melihat apakah benda yang berat memang jatuh lebih dahulu atau tidak. Tetapi saat itu tidak ada orang yang tampil ke depan sampai hampir 2000 tahun setelah kematiannya.
Pada tahun 1589, Galileo memanggil para professor yang terpelajar ke landasan Menara Miring Pisa. Kemudian dia naik ke puncak dan mendorong jatuh dua buah beban, yang satu seberat sepuluh pon dan yang lainnya satu pon. Hasilnya, keduanya ternyata mendarat pada saat yang sama!
Apa kata para professor? Karena mereka tetap yakin dengan kekuatan kebijaksanaan konvensional yang demikian kokoh bersemayam dalam diri mereka, para professor itu tetap menyangkal apa yang mereka lihat. Mereka tetap mengatakan bahwa Aristoteles benar, lalu lemparkan Galileo ke penjara dan melewatkan sisa hidupnya dalam tahanan rumah.
Pertanyaannya, masih adakah sesuatu yang begitu kuat anda yakini sehingga sekalipun sudah berulang kali diperlihatkan fakta-fakta betapa pentingnya kita segera berubah, tetap saja Anda tidak mau berubah?
Karena itulah, Howard Hendrick, dalam Teaching to Change Lives mengingatkan: Kalau Anda ingin terus memimpin, maka Anda harus berubah. Begitu para pemimpin secara pribadi mau berubah dan mulai melakukannya, maka segala sesuatu yang berada dalam tanggungjawabnya pasti segera berubah. Para pemimpin adalah motor perubahan, dan karena itu ia harus berada di depan untuk menggerakkan perubahan dan mendorong pertumbuhan serta menunjukkan jalan untuk mencapainya.
Tapi terkadang ada pula sebagian pemimpin kita yang mungkin berperilaku seperti Lucy dalam kartun "Peanuts". Sambil menyandar ke pagar ia berkata pada Charlie Brown, "Saya ingin mengubah dunia." Charlie bertanya, "Darimana kamu akan memulai?" Lucy menjawab, "Saya akan mulai dengan kamu!"
Para pemimpin yang ada di seluruh bagian perusahaan dimanapun ia berada, harus mampu menjadi motor perubahan. "Mereka harus lebih menjadi termostat daripada termometer," kata Maxwell, dalam bukunya Mengembangkan Kepemimpinan Di Sekeliling Anda.
Apa bedanya? Kedua alat ini memang sama-sama bisa mengukur panas, tapi ada bedanya. Termometer bersifat pasif. Ia hanya mencatat suhu lingkungan tetapi tidak bisa melakukan apapun untuk mengubah lingkungan. Termostat adalah alat yang aktif. Alat ini menentukan akan menjadi apa sebuah lingkungan. Termostat mempengaruhi perubahan supaya bisa menciptakan iklim. Pemimpin yang baik, mampu menjadi motor perubahan yang menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan cita-cita perusahaan.
Perubahan Apa?
John C. Maxwell dalam buku "The Winning Attitude" menggambarkan, "orang berubah ketika mereka cukup sakit sehingga harus berubah; cukup belajar sehingga ingin berubah; cukup menerima sehingga mereka bisa berubah." Karena itu para pemimpin perlu mengenali siapa-siapa saja orang-orangnya yang berada dalam salah satu dari tiga tahap ini. Sedangkan para pemimpin puncak akan menciptakan suasana yang menyebabkan salah satu dari tiga hal ini terjadi.
Apa yang pertama dan utama sekali perlu diubah oleh para pemimpin, sehingga ia mampu menciptakan suasana yang akan mendorong orang lain ikut berubah?
Maxwell, mengajarkan:
Pertama, pemimpin harus mengembangkan kepercayaan dengan orang lain. Kalau anggota tim percaya kepada pemimpin, itu sudah lumayan hebat. Akan tetapi jauh lebih hebat lagi jika justru pemimpin yang percaya kepada para anggotanya. Bila ini benar-benar terjadi, kepercayaan adalah hasilnya, maka semua pun akan mengikuti. Abraham Lincoln berkata, "Kalau Anda ingin merebut hati seseorang agar mendukung perjuangan anda, mula-mula yakinkan dia bahwa anda sahabatnya yang sejati. Lalu selidikilah apa yang ingin dicapainya." Ujian praktis bagi seorang pemimpin adalah pertanyaan, "Bagaimana hubungan Anda dengan para pengikut Anda?" Kalau hubungannya positif, maka pemimpin itu telah siap untuk mengambil langkah-langkah berikutnya.
Kedua, pemimpin harus membuat perubahan pribadi pada dirinya sendiri, sebelum meminta orang lain berubah. Para pemimpin sukses bukan hanya mengatakan apa yang harus dilakukan, mereka memperlihatkannya! Orang meniru apa yang mereka lihat dari sang pemimpin. Apa yang dihargainya akan dihargai pula oleh anak buahnya. Tujuan pemimpin menjadi tujuan mereka. Lee Iacocca berkata, "Kecepatan bos adalah kecepatan tim." Kita perlu ingat bahwa kalau orang mengikuti kita, mereka hanya bisa pergi sejauh kita pergi. Kalau pertumbuhan kita berhenti, kemampuan kita untuk memimpin pun akan berhenti. Karena itu mulailah belajar dan tumbuh sejak hari ini, maka lihatlah mereka yang ada di sekeliling anda, mereka pun ternyata tumbuh dan berubah. Ambil contoh saja, mulailah menghilangkan sikap takut mengatakan hal-hal yang tidak ingin didengar oleh atasan anda. Sebagai pemimpin anda harus melaporkan dan menyampaikan apa yang perlu anda laporkan, bukan apa yang sebaiknya dilaporkan. Lalu rangsanglah anggota organisasi anda untuk berani pula menyampaikan apa yang perlu anda dengar, bukan apa yang ingin anda dengar.
Ketiga, perlihatkan kepada tim anda bagaimana perubahan itu sebenarnya akan sangat menguntungkan bagi mereka. Sebab perubahan yang sedang kita lakukan saat ini adalah jalan terbaik bagi seluruh pihak,demi masa depan semua orang, bukan bagi anda sebagai pimpinannya. Kepentingan orang banyak itulah yang harus didahulukan.
Keempat, beri mereka andil kepemilikan atas perubahan itu. Kalau orang kurang ikut memiliki suatu gagasan, mereka biasanya menentangnya, bahkan seandainya pun gagasan itu sebetulnya untuk kepentingan mereka yang terbaik! Pemimpin yang bijaksana memungkinkan pengikut bisa memberikan masukan dan menjadi bagian dari proses perubahan. Tanpa rasa memiliki ini, perubahan hanya akan berjangka pendek. Mengubah kebiasaan dan cara berpikir orang banyak seperti menulis perintah di atas salju dalam badai. Setiap duapuluh menit perintah harus ditulis kembali, kecuali kalau kepemilikan diberikan bersama dengan perintah.
Karena itu, kata Trusell dalam Helping Employees Cope with Change: A Manager's GuideBook, "Tunjukkan kepada orang lain bagaimana perubahan akan menguntungkan mereka. Mintalah mereka untuk berperan serta dalam semua tahap proses perubahan. Bersikaplah lentur, terbuka dan bisa menyesuaikan diri sepanjang proses perubahan. Akuilah kesalahan dan buatlah perubahan kalau sesuai dengan keadaan. Doronglah setiap anggota tim untuk membicarakan perubahan. Mintalah pertanyaan, komentar dan umpan balik mereka. Tunjukkan keyakinan anda atas kemampuan mereka untuk melaksanakan perubahan. Akhirnya jangan lupa berilah selalu antusiasme, bantuan, penghargaan, dan pengakuan kepada mereka yang melaksanakan perubahan.
oleh: Nilnaiqbal - editorku.com
Suka dengan artikel ini? [Bagikan artikel ini ke teman2-mu di FACEBOOK. Klik disini]
Powered by PHP Fusion v6.00.304 © 2003-2009 | Privacy Policy
Sebagian kita adalah pemimpin bagi sebagian yang lain.
Jika anda punya satu orang anggota saja, maka anda adalah seorang pemimpin.
Dalam bukunya yang amat terkenal, Mengembangkan Kepemimpinan Di Dalam Diri Anda, John C. Maxwell berkata, "Mengubah pemimpin berarti mengubah organisasi. Menumbuhkan pemimpin, menumbuhkan organisasi."
Artinya? Perusahaan atau organisasi tidak akan berubah dan tidak akan berjalan ke arah yang dicita-citakan, apabila para pemimpinnya sendiri, di bagian apapun, tidak berubah dan tidak tumbuh. Sebuah organisasi tidak bisa tumbuh di luar sampai para pemimpinnya sendiri tumbuh di dalam.
Jika seluruh unit kepemimpinan berubah secara positif, maka pertumbuhan organisasi atau perusahaan akan terjadi secara otomatis. Pemimpin yang lemah sama dengan organisasi yang lemah. Pemimpin yang kuat sama dengan organisasi yang kuat. Segala-galanya akan naik atau turun, sesuai dengan kekuatan kepemimpinan.
Kita mungkin juga bisa sepakat bahwa perbedaan antara perusahaan yang baik dengan perusahaan yang hebat juga adalah kepemimpinan. Apakah Anda bersedia jadi pemimpin yang hebat?
Syaratnya, mau berubah ! Apa ada pemimpin yang menolak perubahan? Banyak.! Perlawanan terhadap perubahan adalah sesuatu yang universal sifatnya, menyerang semua kelas dan budaya. Sekalipun sudah ditunjukkan berbagai fakta kebenaran dan bukti nyata, tetap saja banyak pemimpin yang tidak mau mengubah sikap dan pikirannya.
Maxwell mengambil sebuah kisah yang amat menarik tentang Henry Ford yang gagal memimpin dunia otomotif lantaran ia tidak mau berubah, seperti yang dilukiskan dalam biografi Robert Lacy yang laris, Ford: The Man and the Machine. Lacy mengatakan Ford adalah orang yang begitu mencintai mobil model T yang diciptakannya sehingga ia tidak mau mengubah satu baut pun pada mobil itu. Dia bahkan mendepak William Knudsen, karena Knudsen berpikir dia melihat kemerosotan Model T.
Itu terjadi tahun 1912, ketika Model T baru berumur empat tahun dan sedang berada di puncak popularitasnya. Saat itu Ford baru saja kembali dari perjalanan pesiar di Eropa, dan dia pergi ke garasi Highland Park, Michigan, dan melihat rancangan baru yang diciptakan Knudsen.
Para montir yang ada disana mencatat bagaimana Ford sesaat menjadi mata gelap. Dia memandangi kilatan cat merah pada versi Model T yang rendah yang dianggapnya sebagai versi yang buruk dari rancangan Model T yang disayanginya. "Ford memasukkan tangan ke dalam sakunya, dan dia berjalan mengelilingi mobil tiga atau empat kali," kata para saksi mata menceritakan. "Itu adalah mobil empat pintu, dan atapnya diturunkan. Akhirnya, dia pergi ke sisi kiri mobil, dan dia mengeluarkan tangannya, memegang pintu, dan gubrak! Dia merenggutkan pintu sampai copot! . Bagaimana orang itu melakukannya, saya tidak tahu! Dia melompat masuk, dan gubrak! Copot pula pintu lainnya. Hancurlah kaca depan. Dia melompat ke jok belakang dan mulai memukuli atap. Dia merobek atap dengan tumit sepatunya. Dia menghancurkan mobil sebisa-bisanya."
Knudsen keluar dan pergi ke General Motors. Henry Ford terus memelihara Model T. Tetapi perubahan desain dalam model pesaing membuatnya menjadi lebih kuno daripada yang diakuinya. Kendati General Motor mengancam akan mendahului Ford, sang pencipta tetap menginginkan kehidupan membeku di tempatnya.
Contoh berikut pun cukup menarik. Selama berabad-abad orang percaya bahwa Aristoteles benar, dengan teorinya: bahwa semakin berat suatu benda, semakin cepat benda itu jatuh ke tanah. Pada waktu itu Aristoteles dipandang sebagai pemikir terbesar sepanjang zaman dan karena itu tentu saja dia tidak mungkin salah. Padahal yang diperlukan hanyalah seorang yang berani untuk mengambil dua buah benda, yang satu berat dan lainnya ringan, lalu menjatuhkannya dari ketinggian yang cukup untuk melihat apakah benda yang berat memang jatuh lebih dahulu atau tidak. Tetapi saat itu tidak ada orang yang tampil ke depan sampai hampir 2000 tahun setelah kematiannya.
Pada tahun 1589, Galileo memanggil para professor yang terpelajar ke landasan Menara Miring Pisa. Kemudian dia naik ke puncak dan mendorong jatuh dua buah beban, yang satu seberat sepuluh pon dan yang lainnya satu pon. Hasilnya, keduanya ternyata mendarat pada saat yang sama!
Apa kata para professor? Karena mereka tetap yakin dengan kekuatan kebijaksanaan konvensional yang demikian kokoh bersemayam dalam diri mereka, para professor itu tetap menyangkal apa yang mereka lihat. Mereka tetap mengatakan bahwa Aristoteles benar, lalu lemparkan Galileo ke penjara dan melewatkan sisa hidupnya dalam tahanan rumah.
Pertanyaannya, masih adakah sesuatu yang begitu kuat anda yakini sehingga sekalipun sudah berulang kali diperlihatkan fakta-fakta betapa pentingnya kita segera berubah, tetap saja Anda tidak mau berubah?
Karena itulah, Howard Hendrick, dalam Teaching to Change Lives mengingatkan: Kalau Anda ingin terus memimpin, maka Anda harus berubah. Begitu para pemimpin secara pribadi mau berubah dan mulai melakukannya, maka segala sesuatu yang berada dalam tanggungjawabnya pasti segera berubah. Para pemimpin adalah motor perubahan, dan karena itu ia harus berada di depan untuk menggerakkan perubahan dan mendorong pertumbuhan serta menunjukkan jalan untuk mencapainya.
Tapi terkadang ada pula sebagian pemimpin kita yang mungkin berperilaku seperti Lucy dalam kartun "Peanuts". Sambil menyandar ke pagar ia berkata pada Charlie Brown, "Saya ingin mengubah dunia." Charlie bertanya, "Darimana kamu akan memulai?" Lucy menjawab, "Saya akan mulai dengan kamu!"
Para pemimpin yang ada di seluruh bagian perusahaan dimanapun ia berada, harus mampu menjadi motor perubahan. "Mereka harus lebih menjadi termostat daripada termometer," kata Maxwell, dalam bukunya Mengembangkan Kepemimpinan Di Sekeliling Anda.
Apa bedanya? Kedua alat ini memang sama-sama bisa mengukur panas, tapi ada bedanya. Termometer bersifat pasif. Ia hanya mencatat suhu lingkungan tetapi tidak bisa melakukan apapun untuk mengubah lingkungan. Termostat adalah alat yang aktif. Alat ini menentukan akan menjadi apa sebuah lingkungan. Termostat mempengaruhi perubahan supaya bisa menciptakan iklim. Pemimpin yang baik, mampu menjadi motor perubahan yang menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan cita-cita perusahaan.
Perubahan Apa?
John C. Maxwell dalam buku "The Winning Attitude" menggambarkan, "orang berubah ketika mereka cukup sakit sehingga harus berubah; cukup belajar sehingga ingin berubah; cukup menerima sehingga mereka bisa berubah." Karena itu para pemimpin perlu mengenali siapa-siapa saja orang-orangnya yang berada dalam salah satu dari tiga tahap ini. Sedangkan para pemimpin puncak akan menciptakan suasana yang menyebabkan salah satu dari tiga hal ini terjadi.
Apa yang pertama dan utama sekali perlu diubah oleh para pemimpin, sehingga ia mampu menciptakan suasana yang akan mendorong orang lain ikut berubah?
Maxwell, mengajarkan:
Pertama, pemimpin harus mengembangkan kepercayaan dengan orang lain. Kalau anggota tim percaya kepada pemimpin, itu sudah lumayan hebat. Akan tetapi jauh lebih hebat lagi jika justru pemimpin yang percaya kepada para anggotanya. Bila ini benar-benar terjadi, kepercayaan adalah hasilnya, maka semua pun akan mengikuti. Abraham Lincoln berkata, "Kalau Anda ingin merebut hati seseorang agar mendukung perjuangan anda, mula-mula yakinkan dia bahwa anda sahabatnya yang sejati. Lalu selidikilah apa yang ingin dicapainya." Ujian praktis bagi seorang pemimpin adalah pertanyaan, "Bagaimana hubungan Anda dengan para pengikut Anda?" Kalau hubungannya positif, maka pemimpin itu telah siap untuk mengambil langkah-langkah berikutnya.
Kedua, pemimpin harus membuat perubahan pribadi pada dirinya sendiri, sebelum meminta orang lain berubah. Para pemimpin sukses bukan hanya mengatakan apa yang harus dilakukan, mereka memperlihatkannya! Orang meniru apa yang mereka lihat dari sang pemimpin. Apa yang dihargainya akan dihargai pula oleh anak buahnya. Tujuan pemimpin menjadi tujuan mereka. Lee Iacocca berkata, "Kecepatan bos adalah kecepatan tim." Kita perlu ingat bahwa kalau orang mengikuti kita, mereka hanya bisa pergi sejauh kita pergi. Kalau pertumbuhan kita berhenti, kemampuan kita untuk memimpin pun akan berhenti. Karena itu mulailah belajar dan tumbuh sejak hari ini, maka lihatlah mereka yang ada di sekeliling anda, mereka pun ternyata tumbuh dan berubah. Ambil contoh saja, mulailah menghilangkan sikap takut mengatakan hal-hal yang tidak ingin didengar oleh atasan anda. Sebagai pemimpin anda harus melaporkan dan menyampaikan apa yang perlu anda laporkan, bukan apa yang sebaiknya dilaporkan. Lalu rangsanglah anggota organisasi anda untuk berani pula menyampaikan apa yang perlu anda dengar, bukan apa yang ingin anda dengar.
Ketiga, perlihatkan kepada tim anda bagaimana perubahan itu sebenarnya akan sangat menguntungkan bagi mereka. Sebab perubahan yang sedang kita lakukan saat ini adalah jalan terbaik bagi seluruh pihak,demi masa depan semua orang, bukan bagi anda sebagai pimpinannya. Kepentingan orang banyak itulah yang harus didahulukan.
Keempat, beri mereka andil kepemilikan atas perubahan itu. Kalau orang kurang ikut memiliki suatu gagasan, mereka biasanya menentangnya, bahkan seandainya pun gagasan itu sebetulnya untuk kepentingan mereka yang terbaik! Pemimpin yang bijaksana memungkinkan pengikut bisa memberikan masukan dan menjadi bagian dari proses perubahan. Tanpa rasa memiliki ini, perubahan hanya akan berjangka pendek. Mengubah kebiasaan dan cara berpikir orang banyak seperti menulis perintah di atas salju dalam badai. Setiap duapuluh menit perintah harus ditulis kembali, kecuali kalau kepemilikan diberikan bersama dengan perintah.
Karena itu, kata Trusell dalam Helping Employees Cope with Change: A Manager's GuideBook, "Tunjukkan kepada orang lain bagaimana perubahan akan menguntungkan mereka. Mintalah mereka untuk berperan serta dalam semua tahap proses perubahan. Bersikaplah lentur, terbuka dan bisa menyesuaikan diri sepanjang proses perubahan. Akuilah kesalahan dan buatlah perubahan kalau sesuai dengan keadaan. Doronglah setiap anggota tim untuk membicarakan perubahan. Mintalah pertanyaan, komentar dan umpan balik mereka. Tunjukkan keyakinan anda atas kemampuan mereka untuk melaksanakan perubahan. Akhirnya jangan lupa berilah selalu antusiasme, bantuan, penghargaan, dan pengakuan kepada mereka yang melaksanakan perubahan.
oleh: Nilnaiqbal - editorku.com
Suka dengan artikel ini? [Bagikan artikel ini ke teman2-mu di FACEBOOK. Klik disini]
Powered by PHP Fusion v6.00.304 © 2003-2009 | Privacy Policy
KECERDASAN EMOSIONAL DALAM KEPEMIMPINAN DAN ORGANISASI
EXECUTIVE EMOTIONAL QUOTIENT –
Posted on | August 20, 2009 | No Comments
September 9, 2009
EXECUTIVE EMOTIONAL QUOTIENT – KECERDASAN EMOSIONAL DALAM KEPEMIMPINAN DAN ORGANISASI
One Prescious Day Workshop
PENJELASAN PROGRAM :
Menghadapi Bulan Suci Ramadhan merupakan sebuah suka cita luar biasa. Tetapi apakah yang membuat suka cita tersebut luar biasa?
• Apakah nuansa kesucian?
• Apakah makna kebiasaan?
• Ataukah sebuah tujuan dan perubahan baru yang ingin Anda petakan?
Kami mempersembahkan sebuah pelatihan bagian dari People Development sebuah pelatihan yang sanagat sesuai sebagai sarana meyentuh Ramadhan yaitu Executive Emotional Quotience: kecerdasan Emosional dalam Kepemimpinan dan Organisasi.
Program ini disusun secara sistematis untuk merancang EQ Anda dalam pelaksanaan tugas sebagai pemimpin dalam organisasi Anda. Tujuannya mutlak: Memberikan pencapaian yang maksimal dalam kinerja kepemimpinan Anda.
Workshop ini juga telah diujikan kepada ratusan manajer eksekutif dan professional dari puluhan organisasi dari berbagai ragam bisnis.
Orang yang memiliki EQ tinggi adalah orang yang mampu mengatasi konflik, kesenjanganyang perlu dijembatani, melihat hubungan tersembunyi yang menjanjikan peluang, lebih cekatan, lebih cepat, dan lebih siap.
EQ dalam program ini juga dirancang sebagai Charisma Generator, yang menumbuhkan citra positif bagi Anda.
Program dilaksanakan dengan metode Self Assessment, Group Discussion, Individual Breakthrough, Multimedia, dan NLP Approach sehingga benar benar menggerakkan emosi kepemimpinan Anda.
Ikuti workshop ini, dan sebarkanlah di lingkungan kerja Anda, dengan sharing session di organisasi Anda. Dengan demikian Anda juga menebarkan pencapaian tujuan Anda.
Mari bersama-sama menyambut datangnya Ramadhan dengan nilai unggul bukan hanya di pekerjaan melainkan dalam setiap aspek kehidupan melalui keadaran emosi kepemimpinan Anda.
TUJUAN PROGRAM:
Setelah mengikuti pelatihan ini, partisipan diharapkan mampu untuk:
1. Memahami Nilai Kecerdasan Emosional dalam Organisasi
2. Memahami akar kegagalan masa lalu dan menebus dengan keberhasilan kini dan mendatang
3. Memahami Kepemimpinan melalui peta Emosi
4. Lebih sigap, lebih peka, dan lebih mampu
5. Memiliki teknik mempengaruhi
6. Membangkitkan Karisma Kepemimpinan
7. Menghasilakan pencapaian lebih
OUTLINE MATERI :
1. THE FIRST KEYSTONE
- Kejujuran Emosi
- Energi Emosi
- Umpan Balik Emosi
- Intuisi Praktis
- Mengukur Tingkat EQ Anda
2. THE SECOND KEYSTONE
- Radius Kepercayaan
- Ketidakpuasan Konstruktif
- Ketangguhan dan Pembaruan
3. THE THIRD KEYSTONE
- Potensi dan Panggilan Hidup
- Komitmen
- Integritas Terapan
- Pengaruh Tanpa otoritas
4. THE FOURTH KEYSTONE
- Intuisi
- Refleksi
- Penginderaan peluang
- Menciptakan Masa Kini dan Masa Depan
Elements of SEO is Powered by WordPress | Website Design - Drew Stauffer | Accessible Website Development - Alibi Productions
SEO Powered by Platinum SEO from Techblissonline
Posted on | August 20, 2009 | No Comments
September 9, 2009
EXECUTIVE EMOTIONAL QUOTIENT – KECERDASAN EMOSIONAL DALAM KEPEMIMPINAN DAN ORGANISASI
One Prescious Day Workshop
PENJELASAN PROGRAM :
Menghadapi Bulan Suci Ramadhan merupakan sebuah suka cita luar biasa. Tetapi apakah yang membuat suka cita tersebut luar biasa?
• Apakah nuansa kesucian?
• Apakah makna kebiasaan?
• Ataukah sebuah tujuan dan perubahan baru yang ingin Anda petakan?
Kami mempersembahkan sebuah pelatihan bagian dari People Development sebuah pelatihan yang sanagat sesuai sebagai sarana meyentuh Ramadhan yaitu Executive Emotional Quotience: kecerdasan Emosional dalam Kepemimpinan dan Organisasi.
Program ini disusun secara sistematis untuk merancang EQ Anda dalam pelaksanaan tugas sebagai pemimpin dalam organisasi Anda. Tujuannya mutlak: Memberikan pencapaian yang maksimal dalam kinerja kepemimpinan Anda.
Workshop ini juga telah diujikan kepada ratusan manajer eksekutif dan professional dari puluhan organisasi dari berbagai ragam bisnis.
Orang yang memiliki EQ tinggi adalah orang yang mampu mengatasi konflik, kesenjanganyang perlu dijembatani, melihat hubungan tersembunyi yang menjanjikan peluang, lebih cekatan, lebih cepat, dan lebih siap.
EQ dalam program ini juga dirancang sebagai Charisma Generator, yang menumbuhkan citra positif bagi Anda.
Program dilaksanakan dengan metode Self Assessment, Group Discussion, Individual Breakthrough, Multimedia, dan NLP Approach sehingga benar benar menggerakkan emosi kepemimpinan Anda.
Ikuti workshop ini, dan sebarkanlah di lingkungan kerja Anda, dengan sharing session di organisasi Anda. Dengan demikian Anda juga menebarkan pencapaian tujuan Anda.
Mari bersama-sama menyambut datangnya Ramadhan dengan nilai unggul bukan hanya di pekerjaan melainkan dalam setiap aspek kehidupan melalui keadaran emosi kepemimpinan Anda.
TUJUAN PROGRAM:
Setelah mengikuti pelatihan ini, partisipan diharapkan mampu untuk:
1. Memahami Nilai Kecerdasan Emosional dalam Organisasi
2. Memahami akar kegagalan masa lalu dan menebus dengan keberhasilan kini dan mendatang
3. Memahami Kepemimpinan melalui peta Emosi
4. Lebih sigap, lebih peka, dan lebih mampu
5. Memiliki teknik mempengaruhi
6. Membangkitkan Karisma Kepemimpinan
7. Menghasilakan pencapaian lebih
OUTLINE MATERI :
1. THE FIRST KEYSTONE
- Kejujuran Emosi
- Energi Emosi
- Umpan Balik Emosi
- Intuisi Praktis
- Mengukur Tingkat EQ Anda
2. THE SECOND KEYSTONE
- Radius Kepercayaan
- Ketidakpuasan Konstruktif
- Ketangguhan dan Pembaruan
3. THE THIRD KEYSTONE
- Potensi dan Panggilan Hidup
- Komitmen
- Integritas Terapan
- Pengaruh Tanpa otoritas
4. THE FOURTH KEYSTONE
- Intuisi
- Refleksi
- Penginderaan peluang
- Menciptakan Masa Kini dan Masa Depan
Elements of SEO is Powered by WordPress | Website Design - Drew Stauffer | Accessible Website Development - Alibi Productions
SEO Powered by Platinum SEO from Techblissonline
Langganan:
Komentar (Atom)